Keributan Oknum Polisi dan Anggota Ormas Berujung Penyegelan 24 Kafe di Koljem Cilincing

Insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan, Cilincing, Jakut.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel, Senin (22/3/2021) - Insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan, Cilincing, Jakut. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Puluhan kafe tersebut dilarang beroperasi hingga batas waktu yang ditentukan, terutama selama pandemi Covid-19 masih merebak.

Tiga Pilar Kecamatan Cilincing sudah memasang garis kuning serta stiker penutupan sementara.

Ditegaskan kepada para pemilik kafe remang-remang tersebut untuk patuh aturan.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW di lokasi penyegelan 24 kafe remang-remang, kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW di lokasi penyegelan 24 kafe remang-remang, kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Jika tidak, penutupan serta penindakan lanjutan akan kembali dilakukan.

Di sisi lain, oknum polisi yang memukuli anggota ormas tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polair.

Sementara si anggota ormas, sempat melapor ke Polsek Cilincing dalam kondisi babak belur di bagian wajahnya.

Baca juga: Pria Ini Teriak Keliling Kampung dengan Baju Penuh Darah, Karung Putih Bawaannya Buat Warga Menjerit

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polwan di PN Jakarta Timur

Baca juga: Nisfu Syaban Sebentar Lagi, Ini Keistimewaan Bulan Syaban dan Sederet Amalan yang Dianjurkan

Polsek Cilincing menyerahkan keputusan terkait laporan ini kepada anggota ormas tersebut, apakah mau dilanjut atau disetop.

Insiden keributanKeributan yang terjadi antara oknum polisi dan anggota ormas berawal pada Senin (22/3/2021) dini hari lalu.

Keduanya berseteru di Kafe Stadium, tempat hiburan malam bernomor 169 di Blok C kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, keributan diawali adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berseteru.

Kedua pihak tersebut juga diketahui sama-sama di bawah pengaruh alkohol.

"Pada saat buka, namanya orang datang, terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," kata Eko di lokasi, Senin siang.

Akibat keributan ini, anggota ormas babak belur usai dihajar oknum polisi tersebut.

Dari foto yang beredar di pesan singkat, saat mendatangi Mapolsek Cilincing, terlihat anggota ormas tersebut mengalami luka memar hingga berdarah di bagian wajahnya.

"Luka di bagian wajah," kata Eko.

Diperiksa Propam

Oknum polisi yang terlibat keributan dengan anggota ormas di kafe kolong jembatan sudah diamankan.

Baca juga: Pria Ini Teriak Keliling Kampung dengan Baju Penuh Darah, Karung Putih Bawaannya Buat Warga Menjerit

Diketahui, yang bersangkutan merupakan anggota Polair dan saat ini sudah diperiksa oleh Propam.

"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko.

Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.

Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.

Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Untuk pihak ormasnya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.

Baca juga: Nisfu Syaban Sebentar Lagi, Ini Keistimewaan Bulan Syaban dan Sederet Amalan yang Dianjurkan

Berujung penyegelan 24 kafe

Imbas dari adanya keributan tersebut, 24 kafe yang ada di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing disegel.

Kemarin siang, tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.

Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.

Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Para pemilik kafe masih tetap mengoperasikan tempat usaha mereka meskipun ada pembatasan jam buka di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Imbasnya, pada dini hari tadi, dua pengunjung kafe yang masing-masing seorang anggota ormas dan oknum kepolisian sampai terlibat keributan.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polwan di PN Jakarta Timur

Keduanya berkelahi setelah minum minuman keras di salah satu kafe bernama Kafe Stadium.

"Mereka ini bandel, karena prokes berlaku sampai pukul 21.00 WIB. Mereka ada yang curi-curi waktu," kata Eko di lokasi, Senin siang.

"Pada saat buka, namanya orang datang terjadi kesalahpahaman. Bersenggolan, akhirnya terjadi keributan," sambugnya.

Operasional puluhan kafe di kolong jembatan Cilincing yang menimbulkan keributan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Menerima laporan, polisi langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan TNI guna menyegel kafe remang-remang yang menjual minuman keras dan menjajakan pekerja seks komersial (PSK).

"Langsung saya perintahkan Unit Reskrim dan Satpol PP untuk tutup kafe tersebut," kata Eko.

"Semua, jumlahnya 24 kafe. Sementara hanya kafenya saja yang ditutup, penindakan (terhadap pemilik kafe) kita belum lakukan," kata Eko.

Baca juga: Anies Baswedan: Dari Warung Kopi, Kedai Mie Aceh, hingga Salat Subuh di Masjid Mangga Dua

Adapun penutupan terhadap 24 kafe remang-remang itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Namun, Eko menegaskan bahwa kafe-kafe tersebut harus tutup selama pandemi Covid-19 masih merebak.

"Selama pandemi saya minta tutup," tutup Eko.

Kepanikan penghuni kafe

Di sela-sela penyisiran, petugas mendapati kafe bernomor 203 yang digembok dari luar, namun di dalamnya berpenghuni.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP Imanuel Sinaga lantas menggedor pintu kafe tersebut sembari meminta penghuni di dalamnya keluar.

Namun, bukannya mengindahkan perintah petugas, wanita yang ada di dalam kafe tersebut malah tak menyahut dan mencoba melarikan diri.

Tanpa basa basi, AKP Imanuel langsung saja mendobrak pintu kafe tersebut.

Baca juga: Penjual Nasi Goreng Gemetar Potongan Tubuh Manusia Menimpa Lapaknya, Terdengar Suara bak Ledakan

Ia kemudian masuk dari celah yang berhasil didobrak untuk mencari keberadaan wanita berambut cokelat tersebut.

Dari pintu masuk, terdapat koridor kecil yang di sudutnya tampak keberadaan dua wadah berisi puluhan botol bir utuh.

Koridor tersebut langsung mengarah ke sebuah kamar.

Terpantau kamar dalam kafe itu ditinggalkan penghuninya dengan kondisi pendingin ruangan dan TV masih menyala.

Polisi kemudian menyusuri kamar tersebut dan mendapati ruangan belakang di dalam kafe yang pintunya sudah terbuka.

Pintu tersebut mengarah ke gang kecil di belakang kafe yang langsung berhadapan dengan hunian lain.

Ketika petugas menyisir hunian di belakang kafe, baru lah muncul si wanita yang tadi sempat mencoba kabur.

Wanita itu beralasan panik saat petugas gabungan datang. Ia pun mengaku akan menelepon suaminya.

"Bentar pak, saya telepon suami saya dulu," kata dia.

Ia juga mengaku tak biasa ada razia petugas gabungan seperti ini.

Alhasil, dirinya pun mencoba kabur saat pintu kafenya didobrak.

"Saya nggak biasa (ada razia) begini pak, makanya takut," kata dia.

Adapun setelah didobrak, kafe bernomor 203 tersebut langsung disegel dengan garis polisi.

Bersama petugas Satpol PP, polisi juga memasang label penutupan sementara pada pintu kafe tersebut.

Warga minta kafe jadi pusat kuliner

Puluhan kafe remang-remang di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dinilai meresahkan warga.

Setiap malam, sedikitnya 24 kafe yang ada di lokasi tersebut sering menimbulkan kerumunan.

Alhasil, kebisingan dari musik-musik yang dikumandangkan dari malam hingga dini hari pun tak terhindarkan.

Tak hanya itu, pengunjung kafe-kafe tersebut juga kerap kali membuat kegaduhan.

Keributan serta kegaduhan yang sering timbul ini pun dikeluhkan warga.

Baca juga: Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Polwan di PN Jakarta Timur

Apalagi, kafe-kafe tersebut juga sering menjadi tempat pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri mereka.

Ketua RW 08 Kelurahan Cilincing, Yayat menuturkan, keberadaan kafe-kafe di kolong jembatan tersebut sudah sekitar 20 tahun lamanya.

Yayat mengakui bahwa pada kenyataannya keberadaan puluhan kafe remang-remang itu memang meresahkan.

"Kalau dibilang meresahkan ya meresahkan. Apalagi kalau kafe-kafe kayak gitu kan menjual minuman keras juga ya," kata Yayat di lokasi.

Yayat juga menyoroti keberadaan para PSK yang setiap malam mangkal di kafe-kafe tersebut.

Ia berharap, daripada dipergunakan untuk tempat maksiat, kafe-kafe tersebut sebaiknya disulap menjadi pusat kuliner.

"Ya daripada buat tempat PSK gitu, baiknya diganti ke tempat kuliner," ucapnya.

Menurut Yayat, usul terkait pengadaan pusat kuliner di lokasi yang sekarang ditempati kafe remang-remang sudah pernah diajukannya ke pemerintah setempat.

Namun, hingga kini usul tersebut belum terpenuhi.

"Ya saya berharap jadi kafe kuliner, jadi disulap dari ujung ke ujung. Ciri khas makanan yang dijual di Cilincing apa, karena kita ikan, ya ikan, sea food. Gitu sih harapan saya dan masyarakat," kata Yayat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved