Sidang Rizieq Shihab
Meski Mobil Polisi Putar Asmaul Husna, Simpatisan Rizieq Shihab Tetap Emosi Ingin Masuk Ruang Sidang
Meski mobil polisi memutar lagu Asmaul Husna, akan tetapi simpatisan Rizieq Shihab tetap emosi karena ingin masuk ruang sidang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Meski mobil polisi memutar lagu Asmaul Husna, simpatisan Rizieq Shihab tetap emosi karena ingin masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lagu Asmaul Husna diputar setelah terjadi aksi dorong-dorongan antara polwan dan sejumlah ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab dalam persidangan pada Selasa (23/3/2021).
Saat situasi mereda, petugas memutar lagu Asmaul Husna dari mobil polisi yang terparkir di bawah JPO Sumarmo di samping Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saudara-saudara kami yang ada di sekitar kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, semoga diberi kesejukan hati, diberikan kesehatan, dilapangkan hati, dan tidak mengedepankan emosi," kata salah satu polisi melalui pengeras suara.
"Ya Allah, kabulkanlah doa kami dan berikanlah kesejukan kepada saudara-saudara yang ada di sini, baik aparatnya maupun masyarakatnya, dalam menghadiri sidang yang saat ini sedang berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambah polisi tersebut.
Baca juga: Penasihat Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU, Majelis Hakim Lakukan Ini, Simpatisan Kocar-Kacir
Sebelumnya, polwan dan sejumlah simpatisan Rizieq terlibat adu debat dan saling dorong di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Awalnya, dua ibu-ibu simpatisan ingin masuk ke wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan mengaku sebagai tim kuasa hukum.

Namun, keinginan itu tidak dikabulkan oleh aparat gabungan. Adu debat pun berlangsung dan adegan saling dorong terjadi.
"Jangan dorong-dorong, saya pengacara," ujar salah satu simpatisan.
Baca juga: Ayah di Malang Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok dan Bakar, Keberadaan Sang Putra Kini Jadi Misteri
Baca juga: Bertemu Lawan Main, Gisel Kutip Nama Tuhan Saat Bertemu Nobu di Pengadilan
Baca juga: Penasihat Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU, Majelis Hakim Lakukan Ini, Simpatisan Kocar-Kacir
Tak berselang lama, beberapa ibu-ibu simpatisan yang lain mencoba masuk lagi ke wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Akan tetapi, aparat gabungan tetap tidak memperbolehkan.
Sejumlah polwan pun kembali memaksa mundur beberapa simpatisan itu dan meminta memantau sidang lewat virtual.
Baca juga: Permohonan Rizieq Shihab Jalani Sidang Offline Dikabulkan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (23/3/2021) ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi pada hari ini untuk perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Besok (hari ini) itu eksepsi untuk nomor perkara 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Suparman Nyompa serta nomor perkara 223 dengan Ketua Majelis Khadwanto. Jadi ada empat berkas, dua berkas lainnya pada Jumat (26/3/2021)," kata Alex, kemarin.