Antisipasi Virus Corona di DKI

PPKM Mikro Diperpanjang, Wagub DKI Pastikan Tak Ada Perubahan Aturan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, Pemprov DKI bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM mikro

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ilustrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, Pemprov DKI bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM mikro 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, Pemprov DKI bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Adapun pemerintah pusat telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM mikro hingga 5 April 2021.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, politisi Gerindra ini memastikan, tidak ada perubahan aturan.

"Insya Allah tidak ada sesuatu yang berarti, sama seperti sebelumnya," ucapnya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Anies Baswedan: Dari Warung Kopi, Kedai Mie Aceh, hingga Salat Subuh di Masjid Mangga Dua

Ariza mengklaim, DKI Jakarta berhasil mengendalikan penularan Covid-19 selama pemberlakukan PPKM mikro ini.

Hal ini terlihat dari semakin menurunnya angka penambahan kasus harian Covid-19 di ibu kota.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Kecolongan, Hotel Alona Berbulan-bulan Beroperasi Jadi Sarang Prostitusi

"Kita bersyukur, Covid di Jakarta masih terkendali, kita tidak masuk lagi dalam zona merah," ujarnya di Balai Kota.

"Angka kesembuhan masih di 96,4 persen dan angka kematian masih di 1,7 persen," tambahnya menjelaskan.

Meski demikian, Ariza meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Hasil SNMPTN 2021 Telah Diumumkan, Ini Langkah Selanjutnya Bagi Peserta yang Lolos Seleksi

Khususnya terkait penerapan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dengan air mengalir, dan menjaga jarak aman.

Sebab, upaya yang dilakukan pemerintah tak akan berhasil bila tak ada dukungan dari masyarakat.

"Masyarakat mohon dukungan dan bantuannya untuk melaksanakan protokol kesehatan dan sekali lagi, tempat yang terbaik bagi kita adalah tetap berada di rumah," tuturnya.

Baca juga: Sederet Tanda Produk Makeup Enggak Layak Pakai, Wanita Patut Tahu!

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari

"Bahwa ini diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved