Simpang Bulak Kapal Bekasi Dititup Mulai Besok, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

Simpang Bulak Kapal Bekasi Timur ditutup mulai besok, Kamis (25/3/2021), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyiapkan manajemen rekaya lali linta

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Jalan Ir. H. Juanda dekat simpang Bulak Kapal proyek pembangunan underpass. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Simpang Bulak Kapal Bekasi Timur ditutup mulai besok, Kamis (25/3/2021), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyiapkan manajemen rekaya lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, penutupan simpang Bulak Kapal menyusul proyek underpass yang sedang dilakukan di lokasi tersebut.

"Penutupan rencananya akan dilakukan sampai 21 Agustus 2021 mendatang, itu dalam rangka lanjutan pembangunan underpass," kata Teguh saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Terjaring Operasi di Jakarta Timur, Puluhan PMKS, Juru Parkir Liar & Ondel-ondel Rapid Test Antigen

Teguh menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan dengan memutar balik kendaraan yang berasal dari Jalan Pahlawan dan Jalan HM Joyomartono.

"Jadi nanti kendaraan dari arah BTC (Jalan Joyomartono) dan dari arah Perumnas 3 (Jalan Pahlawan) enggak bisa belok kanan, karena simpangnya ditutup," terang Teguh.

Kendaraan dari arah BTC Jalan Joyomartono menuju arah Tambun akan dialihkan belok kiri terlebih dahulu dan memutar balik di Jalan Ir. H. Juanda, depan Perumahan Margahayu.

Baca juga: Ada Perbaikan, Jalan HM Joyomartono Bulak Kapal Diberlakukan Satu Arah

Jalan Ir. H. Juanda dekat simpang Bulak Kapal proyek pembangunan underpass.
Jalan Ir. H. Juanda dekat simpang Bulak Kapal proyek pembangunan underpass. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

 

Sedangkan kendaraan dari arah Perumnas 3 Jalan Pahlawan menuju Terminal Bekasi dialihkan belok kiri terlebih dahulu ke Jalan Ir. H. Juanda dan putar balik di depan Perumahan Bulak Kapal Permai.

"Intinya kalau ada pergerakan belok kanan pada persimpangan Bulak kapal itu yang tidak bisa," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved