Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Soal Penonaktifan Kepala BPPBJ oleh Gubernur Anies, Wagub DKI Bilang Begini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar soal penonaktifan Kepala BPPB Blessmiyanda

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Tangkap Layar
Ilusrasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar soal penonaktifan Kepala BPPB Blessmiyanda 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar soal penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.

Adapun penonaktifan dilakukan Anies Baswedan lantaran Blessmiyanda dalam pemeriksaan Inspektorat.

Meski tak menjelaskan alasan Blessmiyanda diperiksa Inspektorat, Ariza menyebut, pemeriksaan ini merupakan hal yang biasa.

"Semua biasa kalau ada pemeriksaan, semua kan melalui suatu proses," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Politisi Gerindra ini pun menyebut, pergantian jabatan dari satu orang ke orang lain juga merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Yuni Shara Ungkap 2 Alasan Susah Kolaborasi dengan Raffi Ahmad, Jaga Perasaan Nagita Slavina?

"Dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya," ujarnya.

"Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya, semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Ada Apa?

Baca juga: Capek Dagang, Polantas jadi Korban: Pemotor Arogan di Lubuklinggau Menyesal Nginap di Kantor Polisi

Anggota Komisi C DPRD DKI yang juga merupakan mitra BPPBJ, Jupiter membenarkan kabar ini.

"Iya dinonaktifkan, betul itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Ia menyebut, Bless dinonaktifkan Anies sejak Senin (22/3/2021) dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat.

Meski demikian, ia tak membeberkan lebih detail alasan Anies menonaktifkan Kepala BPPBJ itu.

"Saya belum cek (alasan penonaktifan) ke inspektorat. Yang jelas pasti ada masalah itu, makanya lagi diperiksa inspektorat," ujarnya.

Baca juga: Pegang Hak Asuh Anak, Ririe Fairus Bebaskan Kedua Putranya Bertemu Ayus Sabyan Kapan Saja

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Ustaz Gondrong di Babelan Dikunci Rapat : Keluarga Memilih Bungkam

"Takutnya dia tidak fokus (kalau tidak dinonaktifkan) karena pekerja di BPPBJ pasti sibuk dan banyak," tambahnya menjelaskan.

Sebagai pengganti Bless, Anies menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPBJ.

"Sementara itu Asisten Pemerintahan, pak Sigit yang menggantikan," kata politisi Gerindra.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved