Penggandaan Uang di Bekasi
Tidak Ada Praktik Gandakan Uang, 'Ustaz Gondrong' Dijerat Pasal Persetubuhan Anak
Herman ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi, bukan terkait kasus dugaan penggandaan uang maupun penipuan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Kasus video viral pria berambut gondrong bernama Hermawan alias Herman (45), unjuk kesaktian penggandaan uang berujung pada pemidanaan kasus berbeda.
Herman ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Bekasi, bukan terkait kasus dugaan penggandaan uang maupun penipuan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya telah menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong sebagai tersangka atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Dia dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca juga: 3 Lokasi Disiapkan Alternatif Tempat Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Baca juga: Nasib Malang Gadis Pemandu Lagu Tewas Dibunuh, Diduga Dirudapaksa, Keluarga Akui Baru Tahu dari FB
"Dari pihak keluarga istri, atau mertua melaporkan terkait menikah di bawah umur, akan dikenakan UU perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur," kata Hendra.
Disamping itu, pihkanya juga masih menelusuri adanya tindak pidana penipuan dari praktik penggandaan uang yang videonya viral beberapa waktu lalu.
"Nah ini kami akan telusuri, menerapkan pasal 378 (tentang penipuan) dalam kasus ini juga akan kita kembangkan," tegas Hendra.
Adapun untuk dugaan penggandaan uang, Hendra menjelaskan peristiwa di dalam video seluruhnya hanya trik sulap yang coba diperagakan Herman.
Baca juga: Anies Baswedan Blusukan Lagi, Sedang Asyik Kulineran di Warung Nasi Rawon Khas Jawa Timur
Baca juga: Lebih Tahu Aurel Hermansyah, Cerita Penghulu Akui Tak Pernah Lihat YouTube Atta: Belum, Serius
"Kotak ini alat-alat sulap yang dia beli di sekitar Tambun, triknya juga trik sulap. Tujuannya untuk mengelabui orang lain kalau dia punya kesaktian," tegasnya.
Pihaknya lanjut Hendra mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya peralatan sulap berupa, jenglot, kotak dan sejumlah uang yang sudah dibakar.
"Dalam video dia melakukan penggandaan uang, ternyata itu hanya trik sulap dan barang bukti (uang) sudah berupaya dihancurkan dengan dibakar," ucapnya.
Dengan ditetapkan tersangka terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur, Herman terancam kurungan penjara
"Pasal untuk perlindungan anak pasal 81 ancaman hukuman 15 tahun, kemudian penipuan 378 masih kita dalami," tegasnya.
Untuk diketahui, Herman menikahi istrinya berinisial NT (18) sejak sekitar tiga tahun silam saat usianya masih 15 tahun.
Saat itu, Herman menikah secara siri pada tanggal 25 Februari 2017. Kepada orangtua istrinya, pria berjuluk Ustaz Gondrong ini berjanji akan membantu melunasi hutang keluarga.
Selain itu, Ustaz Gondrong juga berjanji akan membangunkan rumah serta membelikan tanah hingga orangtua menyetujui pernikahan tersebut.
Namun hingga saat ini, janji tesebut tak kunjung terealisasikan. Dari hasil pernikahan, Herman sudah dikaruniai seorang anak perempuan berusia tiga tahun.
- Ada Indikasi Penipuan
Hendra Gunawan mengatakan, indikasi tindakan penipuan ini dilihat dari tujuan Herman memainkan trik sulap agar terlihat sakti.
"Kotak ini alat-alat sulap yang dia beli di sekitar Tambun, triknya juga trik sulap. Tujuannya untuk mengelabui orang lain kalau dia punya kesaktian," kata Hendra.
Herman lanjut Hendra, merupakan pria yang sehari-hari beraktivitas sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan membuka pengobatan alternatif berbau magis.
"Selama 28 tahun pekerjaan tukang pijat, menjual barang antik dan melakukan pengobatan-pengobatan. Termasuk memberikan jimat, pelet, dan seterusnya dan sifatnya mistik," ucapnya.
Bendan-benda berbau magis dan juga kotak sulap diletakkan di tempat praktik Herman yang beralamat di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Barang-barang ini ditaro (letakkan) di tempat prakteknya yang dia bilang punya kemampuan magis, dipajang untuk meyakinkan pasien (bahwa dia) sakti dan punya daya tarik untuk ditunjukkan ke pengunjung atau pasiennya," tutur Hendra.
Adapun video trik sulap gandakan uang dibuat pada 3 atau 4 Maret 2021, video tersebut direkam oleh sang istri berinisial NY (18) dan mulai tersebar luas pada 14 Maret 2021.
Dalam dua pekan terakhir lanjut Hendra, pasien yang datang berobat ke Ustaz Gondrong mengalami peningkatan.
"Dua minggu terakhir ini, pasien melonjak sampai 200 orang per hari. Untuk imbalan pengobatan variatif, ada Rp50 ribu sampai Rp100 ribu," terangnya.
Meski begitu, pihak kepolsian sejauh ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Herman atas dasar indikasi ini bisa dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.
"Nah ini kami akan telusuri, menerapkan pasal 378 dalam kasus ini, kalau dari saksi-saksi, memang dia tertarik karena video viral dan kesaktian yang dipertontongkan. Nanti dikembangkan," tegasnya.
- Barang Bukti Dibakar
Polres Metro Bekasi memastikan, video viral praktik penggandaan uang yang dilakukan Herman hanya sebatas trik sulap, pecahan Rp100.000 yang keluar dari dalam kotak merupakan uang mainan.
"Uang mainan, sudah dibakar dan diakui oleh yang bersangkutan (tersangka Herman)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan, Selasa (23/3/2021).
Hendra menjelaskan, pria yang kerap dijuluki Ustaz Gondrong ini menyadari video yang dibuatnya telah viral di media sosial.
Untuk itu, dia memerintahkan seseorang agar membakar uang pecahan Rp100.000 yang merupakan properti trik sulapnya agar menghilangkan jejak.
"Uang di dalam kotak dibakar, dia tahu viral ada atensi dari masyarakat yang tidak nyaman, polisi menindaklanjuti dia langsung hilangkan barang bukti, termasuk video di HP (ponsel) juga dihapus sama dia," tegasnya.
Adapun video trik sulap gandakan uang dibuat pada 3 atau 4 Maret 2021, video tersebut direkam oleh sang istri berinisial NT (18) dan mulai tersebar luas pada 14 Maret 2021.
Motif dubuatnya video dan disebar melalui jejaring pesan singkat whatsapp ini, tidak lain untuk menarik minat pasien.
Untuk diketahui, Ustaz Gondrong merupakan pria yang beraktivitas sebagai tukang pijat, penjual barang antik dan membuka pengobatan alternatif berbau magis.
Trik sulap praktik penggandaan uang dilakukan agar Herman terlihat sakti, dia mengirim video tersebut ke beberapa pasien agar percaya dengan ilmu sang Ustaz Gondrong.
"Ada temannya yang berniat mempromosikan bahwa yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, untuk menarik pasien-pasien," tutur Hendra.
- Tidak Ada Praktik Penggandaan Uang
Kapolsek Babelan Kompol Gulam Nabi Pasaribu mengatakan, motif Herman melakukan aksinya seperti yang ada pada video viral murni hanya untuk pamer kebolehan.
Pria gondrong ini bisa dikatakan seorang dukun, memiliki kemampuan yang dipercaya bisa menyembuhkan orang.
Untuk meyakinkan pasiennya, Herman lalu membuat video yang mendemonstrasikan kesaktiannya mampu memunculkan uang dalam jumlah banyak dari dalam sebuah kotak.
Baca juga: Kabar Pernikahan Lesty Kejora dan Rizky Billar, Ayah Sang Pengdadut Ungkap Kesaksian Ini
Baca juga: Anak Bacok dan Bakar Ayah Kandung di Malang, Warga Dengar Suara Teriakan di Malam Sebelumnya
"Untuk meyakinkan saja kalau dia sakti, bukan menggandakan uang sebetulnya," kata Gulam di Malolres Bekasi, Selasa (23/3/2021).
Dia juga memastikan, praktik yang dijalankan Herman bukan menyedikan jasa penggandaan uang. Biasanya, pasien datang untuk meminta ajian, jimat, mengusir gangguan mistik dan sebagainya.
"Bukan ada pasien datang lalu minta digandakan uangnya, bukan seperti itu," tegasnya.
Terkait julukan ustaz, Gulam memastikan, Hermawan alias Herman tidak memiliki latar belajar pendidikan agama atau mengajar di pondok pesantren tertentu.
Julukan itu lanjut dia, hanya sebatas panggilan akrab dari para pesien atau orang-orang yang mengenal aktivitas kedukunannya.
"Dia nggak pernah berguru agama atau lain-lain, orang yang bilang dia ustad itu kan sarana dia buat meyakinkan orang," tuturnya.