Tukang Servis Hp Nekat Jadi Polisi Gadungan, Alasannya Demi Beli Susu
Dengan nada pelan dan tersendat-sendat, ia beralasan nekat melakukan tindakan kriminal karena faktor ekonomi
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Pria bertubuh tambun itu terlihat lesu kala digiring petugas ke hadapan para wartawan dari rumah tahanan di Kantor Polsek Mampang Prapatan.
Dengan berseragam jingga serta penutup kepala, pria itu tampak tertunduk kala kamera wartawan menyorot ke arahnya. Kedua tangannya masih dalam keadaan diborgol.
Dia lah pelaku berinisial S (42), yang berlagak garang menjadi polisi palsu.
Pria tersebut telah melancarkan beberapa kali aksi pengancaman dan pemerasan kepada korban terutama remaja yang berkerumun di masa Pandemi Covid-19.
Polisi gadungan itu kemudian mengajak salah satu korban ke suatu tempat dengan dalih menanyakan korban apakah membawa narkoba atau tidak.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol M Hari Agung Julianto mengatakan saat sudah dipisahkan dari kerumunan, korban ditodong dengan pistol replika oleh pelaku. Kebanyakan barang yang diperas S adalah handphone korban.
"Korban diajak kemudian disana menekan korban untuk menyerahkan barang atau hp ke pelaku. Korban ditinggalkan dan pelaku pergi," ujarnya di Kantor Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (24/3/2021).
Polisi berhasil mengungkap kasus kriminal tersebut melalui bukti rekaman CCTV. Kemudian polisi mencocokkan gambar dengan postur tubuh dan nomor kendaraan pelaku.
Melalui tim reserse kriminal (reskrim) Polsek Mampang Prapatan, pelaku tambun ini diringkus di rumahnya di kawasan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok sekira pukul 04.00 WIB pada Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Update Kondisi Kesehatan Shin Tae-yong, Masih Dirawat Intensif di RS Siloam Mampang
Baca juga: Puluhan PMKS Hingga Ondel-ondel yang Terjaring Razia di Jakarta Timur Dibawa ke GOR Ciracas
Baca juga: Suami di Bekasi Nekat Tusuk Istri Gara-gara Masalah Rumah Tangga
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Di antaranya satu buah replika senjata api dan sepeda motor warna hitam berplat nomor palsu B 3423 PAX.
Hari menanyakan alasan S berbuat tindakan itu. Dengan nada pelan dan tersendat-sendat, ia beralasan nekat melakukan tindakan kriminal karena faktor ekonomi.
"Karena faktor ekonomi dan beli susu," jawabnya.
"Kerjaan kamu apa?" tanya Hari lagi.
"Servis Hp karena susah, jual hp orang," jawab S singkat.
Ia nekat menjadi polisi palsu karena banyak masyarakat yang takut diamankan di masa pandemi Covid-19.
Kini, S hanya bisa menyesali ulahnya yang terbilang nekat dan konyol itu.
Akibat perbuatannya, ia harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi rutan Polsek Mampang Prapatan. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.