Ada Tisu Bekas Sperma, Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar, Pelanggan Asal Bogor Diamankan

Panti Pijat Yulia Massage (Griya Massage) di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri pernah mendapatkan peringatan dari petugas Satpol PP Kota Kediri.

Editor: Wahyu Aji
Grafis Tribun Jakarta / esteticaavinyoandorra.com
Ilustrasi pijat 

Satu pengunjung penikmat layanan atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Dari keterangan pelanggan pria penikmat layanan mengaku memesan paket Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Selanjutnya pelanggan menambah dengan layanan plus-plus atau paket hand job (HJ) dengan menambah biaya Rp 150.000.

Baca juga: PSK Open BO di Sebuah Apartemen Tangerang, Tarif Dibawah Rp 1 Juta hingga Gadis Pilihan dari Jabar

Ada tisu bekas lap

Unit Resmob Polres Kediri Kota menggerebek Panti Pijat Yulia Massage di Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri, Senin (22/3/2021) tengah malam.

Penggrebekan dilakukan karena pengelolanya menyalah-gunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jl Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved