Dokter Muda Main Api Ketahuan Istri, Dendam Lalu Sebar Video Syur dengan Pacar Gelap yang Bersuami
Ulah dokter muda main api dengan wanita bersuami ketahuan istrinya hingga diceraikan.
Akibat diceraikan istrinya itu, dokter G sakit hati dan ia melampiaskan sakit hatinya kepada M.
Ia menyebarkan foto-foto dan video adegan ranjangnya ke teman-teman M dan akhirnya konten syur itu sampai juga ke tangan M sendiri.
"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.
Bahkan pada April dan Juni 2020, G menggunakan foto dan video dewasa antara dia dan M sebagai status di WhatsApp.

Akibatnya, semakin banyak orang tahu hubungan terlarangnya bersama M.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M malu karena teman-teman dan suaminya tahu hubungan gelap mereka dan membuat gaduh rumah tangga M. Atas peristiwa itu, M melaporkan ke Polda Jabar," ucap jaksa.
Singkat cerita, G ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam penanganan kasus itu di kepolisian, dokter muda itu tidak ditahan.
Baca juga: Ular Kobra Nangkring di Setang Kagetkan Pemotor, Tak Sadar Tangannya Dipatuk Walau Darah Bercucuran
Baca juga: Bersimbah Darah Usai Jadi Korban Begal, Sopir Taksi Sempat Kejar Pelaku di Jalan Antasari Jaksel
Namun saat penuntutan oleh jaksa, ditahan sejak 8 Maret 2021.
Adapun persidangan kasus ini ini masih digelar secara virtual.
Jaksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.
Pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.
Ancaman pidananya maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Bu Kades Selingkuh
Sementara itu, di Pasuruan, Jawa Timur seorang kades wanita dipergoki selingkuh dengan anak buahnya sendiri.