Dokter Muda Main Api Ketahuan Istri, Dendam Lalu Sebar Video Syur dengan Pacar Gelap yang Bersuami

Ulah dokter muda main api dengan wanita bersuami ketahuan istrinya hingga diceraikan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. Ulah dokter muda main api dengan wanita bersuami ketahuan istrinya hingga diceraikan. 

Akibat diceraikan istrinya itu, dokter G sakit hati dan ia melampiaskan sakit hatinya kepada M.

Ia menyebarkan foto-foto dan video adegan ranjangnya ke teman-teman M dan akhirnya konten syur itu sampai juga ke tangan M sendiri.

"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.

Bahkan pada April dan Juni 2020, G menggunakan foto dan video dewasa antara dia dan M sebagai status di WhatsApp.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribunnews)

Akibatnya, semakin banyak orang tahu hubungan terlarangnya bersama M.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M malu karena teman-teman dan suaminya tahu hubungan gelap mereka dan membuat gaduh rumah tangga M. Atas peristiwa itu, M melaporkan ke Polda Jabar," ucap jaksa.

Singkat cerita, G ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam penanganan kasus itu di kepolisian, dokter muda itu tidak ditahan.

Baca juga: Ular Kobra Nangkring di Setang Kagetkan Pemotor, Tak Sadar Tangannya Dipatuk Walau Darah Bercucuran

Baca juga: Bersimbah Darah Usai Jadi Korban Begal, Sopir Taksi Sempat Kejar Pelaku di Jalan Antasari Jaksel

Namun saat penuntutan oleh jaksa, ditahan sejak 8 Maret 2021.

Adapun persidangan kasus ini ini masih digelar secara virtual.

Jaksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

Pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

Ancaman pidananya maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Bu Kades Selingkuh

Sementara itu, di Pasuruan, Jawa Timur seorang kades wanita dipergoki selingkuh dengan anak buahnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved