Fakta Terbaru Mahasiswa Tabrak Lari Satu Keluarga, Ketakutan Nabrak hingga Menyerahkan Diri

Fakta terbaru seorang mahasiwa MRK (21) menabrak satu keluarga di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara terkuak.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
Polisi menampilkan rekaman CCTV mobil pelaku penabrak satu keluarga oleh pengemudi Mercedes-Benz di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta baru seorang mahasiwa MRK (21) menabrak satu keluarga di Jalan Kelapa Cangkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara terkuak.

Imbas kecelakaan ini, tiga orang terluka yakni EN (42), TS (41) dan JJ (9).

Satu diantaranya bocah berusia sembilan tahun sampai mengalami pendarahan di otak.

TONTON JUGA:

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan mahasiswa yang menabrak satu keluarga itu.

Baca juga: Ramalan Shio Kamis 25 Maret 2021, Shio Ini Miliki Waktu yang Tepat Buat Manfaatkan Kreativitas

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, MRK telah mengakui perbuatannya menabrak pengguna jalan yang belakangan diketahui adalah satu keluarga.

Dikatakan Sambodo, kosentrasi mahasiswa buyar karena saat itu menyetir sambil mengatur sabuk pengaman.

FOLLOW JUGA:

"Ini masih kita dalami, tapi sementara karena ketidak-hatian, kurang konsentrasi dari pengemudi karena saat itu pengakuannya, yang bersangkutan sedang mengatur kursi seatbelt. Jadi tidak memperhatikan situasi jalan," papar Sambodo.

Lebih lanjut, Sambodo menuturkan, alasan mahasiswa kabur usai terlibat kecelakaan karena dihantui rasa ketakutan.

"Tersangka mengaku melarikan diri karena takut dan syok akibat kecelakaan tersebut," jelas Sambodo.

Baca juga: Aurel Dituding Oplas hingga Arsy Dihina Seperti Bayi Tua, Ashanty Pasang Badan: Sakit Hatinya Ibu

Saat ini mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena polisi telah memiliki tiga alat bukti permulaan yaitu keterangan lima orang saksi, hasil analisis rekaman CCTV dan kamera ETLE serta dudukan spion dan gril bagian depan yang tertinggal di lokasi.

"Saudara MRK (21) mahasiswa sudah ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan. Jadi analisis kasusnya adalah bahwa keterangan saksi-saksi memang betul telah terjadi tabrak lari dengan tiga orang korban dua luka ringan dan satu luka berat anak sembilan tahun," ujar Sambodo.

Menurut Sambodo, kecelakaan itu terjadi ketika MRK akan berkunjung ke rumah orangtuanya di Cakung, Jakarta Timur.

"Pagi-pagi yang bersangkutan dari rumahnya mau ke rumah orangtuanya di Cakung, jadi barang bukti ini kita dapatkan di rumah orangtuanya di Cakung," imbuh Sambodo.

Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Terbaru Mark Sungkar Positif Covid-19, Shireen Tulis Pesan Bijak: Dikasih Ujian

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved