Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
LPSK Sebut Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Berada di Rumah Duka RSCM, Berunding soal Pemakaman
Baca juga: Kartu ATM Lama Bakal Diblokir, Catat Jadwal Pemblokiran dan Cara Mengganti dengan Kartu ATM Baru
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).
Edwin pun mendesak agar perkara ini segera dibawa ke jalur hukum guna memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.
"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," ujarnya saat dikonfirmasi.
Penjelasan Bless Soal Kasusnya
Dikutip dari Wartakotalive.com, Blessmiyanda mengakui penonaktifan dirinya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta karena tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.
Meski demikian, ia enggan menjelaskan soal perkara dugaan pelecehan yang dilakukannya kepada stafnya.
“Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan Inspektorat. Kalau materi (pemeriksaan) mungkin belum bisa saya sampaikan ya,” kata Bless pada Rabu (24/3/2021).
Dia memastikan, jabatannya sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta tidak diganti, tapi ditempati sementara oleh Sigit sebagai Plh Kepala BPPBJ.
“Sementara saya masih diperiksa,” ujar Bless.
Tebar Ancaman
Kepala BPPBJ DKI non-aktif, Blessmiyanda, akan melapor ke Dewan Pers menyangkut pemberitaan oleh salah satu media online tentang pelecehan yang disebut dilakukan oleh dirinya sehingga membuatnya dinonaktifkan.
"Kasus ini belum jelas. Pihak inspektorat saja belum mau bicara gamblang. Kalau memang inspektorat lakukan konferensi pers tentang kasus ini lalu diberitakan ya tidak apa-apa. Ini kan belum," kata Blessmiyanda ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/3/2021) malam.
Menurut Bless, isu pelecehan seksual yang awalnya ditulis oleh salah satu media online itu cenderung mencemarkan nama baiknya padahal kasusnya saja belum jelas.
"Bagaimana kalau nanti kemudian saya tidak bersalah. Sekarang saya merasa sedang terkena trial by the press," ujar Bless.
Apa lagi, kata Bless, sumber yang dipakai media tersebut yang pertama kali memberitakan isu pelecehan itu adalah sumber anonim.
Bless mengaku ingin tahu apakah sumber anonimnya itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.
Baca juga: Ingin Turunkan Kolesterol Secara Alami, Yuk Simak 5 Cara Ini
Baca juga: Wagub DKI Tidak Mau Berspekulasi Terkait Pencopotan Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Baca juga: Wagub DKI Tunggu Pemeriksaan Inspektorat Soal Pencopotan Kepala BPPBJ Blessmiyanda
"Kalau sumbernya jelas, misalnya inspektorat yang bicara, pasti saya juga tidak akan mempermasalahkannya," ujar Bless.
Berikutnya Bless mengaku akan melaporkan ke Dewan Pers agar apa yang ia keluhkan diperiksa di sana.
"Dewan Pers kan memang yang punya wewenang untuk menilai. Jadi ini bukan ancaman untuk media. Sebagai orang yang merasa dirugikan dengan pemberitaan itu, saya ingin agar dewan pers memeriksa soal ada pelanggaran kode etik atau tidak," ujar Bless.