Hebatnya Kasat Reskrim Gadungan, Taklukan 4 Wanita dengan Pangkat Palsu, Dapat Belasan Juta

Hebatnya bujuk rayu Kasat Reskrim gadungan di Bantul, Yogyakarta yang berhasil taklukan empat wanita sekaligus bermodalkan jabatan palsunya.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi Gadungan. Hebatnya bujuk rayu Kasat Reskrim gadungan di Bantul, Yogyakarta yang berhasil taklukan empat wanita sekaligus bermodalkan jabatan palsunya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hebatnya bujuk rayu Kasat Reskrim gadungan di Bantul, Yogyakarta yang berhasil taklukan empat wanita sekaligus bermodalkan jabatan palsunya.

Penipuan tersebut dilakukan seorang pria berinisial DAS (28), warga Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul,

Dia kini telah ditangkap polisi karena menipu empat orang wanita muda.

Keempat korbannya itu diketahui berinisial L (22), S (24), W (26) dan satu lagi warga Jateng.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi gadungan dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul agar dapat memacari korban.

Selama menjalin hubungan asmara dengan korban, pelaku gencar merayu

Termasuk menjanjikan akan menikahinya.

Itulah yang membuat korban klepek-klepek.

Namun, tipu dayanya itu sebenarnya semata-mata hanya digunakan mengeruk uang korban untuk membayar utang.

Adapun baju polisi dan lencana yang digunakan dibeli dari sejumlah tempat.

Baca juga: Mayat Laki-laki Nyaris Telanjang Gegerkan Warga, Saksi Kaget Karena Sebelumnya Ngopi Bareng

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Jadi Begal Usai Putus Sekolah, Bacok Korbannya hingga Luka Parah

Baca juga: Cerita Legenda Bulutangkis Detik-detik Tahu Marcus Gideon dan Tim Indonesia Didepak dari All England

"Jadi itu (uang Rp 14 juta) untuk bayar (utang) Bank.

Kalau yang baju belinya online terus kalau lencana-lencana itu saya beli di sana (Kawasan Janti)," kata DAS di Mapolres, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah salah seorang teman korban curiga dengan status pelaku yang menjadi anggota polisi.

Sebab, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta kepada korban.

Setelah ditelusuri, ternyata kecurigaan itu benar bahwa DAS bukan seorang anggota polisi.

Merasa tertipu, korban selanjutnya melaporkan pelaku kepada polisi.

"Setelah lidik, pelaku ditangkap hari Selasa (23/3/2021) malam," katanya.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Bus Trans Metro Deli, Kaca Bus Retak Hampir Pecah

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba Rampas Ponsel Warga di Tebet, AF Kini Mendekam di Penjara

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah lencana dengan logo penyidik, lencana BNN, sepotong baju hitam lengan pendek dengan logo polisi dan nama di dada kanan tertulis Kasat Reskrim.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ngaku Polisi Pangkat Kasat Reskrim, DAS Perdaya 4 Gadis Sekaligus, Rayuannya Bikin Klepek-klepek

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved