Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS

Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Kegunaan Parang dan Badik di Mobilnya

Alamsyah Hanafiah pun mengaku bahwa senjata tajam yang ditemukan di mobilnya digunakan untuk potong mangga dan kabel.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) 

Usai melakukan penggeledahan, aparat kepolisian mendapati adanya dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.

Ketika ditanya siapa pemilik kendaraan tersebut, Kompol Indra memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.

"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.

Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.

Sementara untuk jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.

"Status (AS) aat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat menunjukan dua bilah senjata tajam dari seorang pria yang memarkirkan mobil di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Diketahui, hari ini PN Jakarta Timur menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab di persidangan. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Baca juga: LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu

Baca juga: Menguak Misteri Dua Orang di Tepi Danau Kenanga UI Sebelum Kematian Akseyna Ahad Dori

Baca juga: Hindari Begal Bersenjata Tajam, Pemuda di Bekasi Tewas Akibat Jatuh ke Parit

Bawa parang dan badik

Seorang sopir inisial AS diamankan setelah polisi temukan senjata tajam di mobilnya di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Polisi menemukan senjata tajam tersebut saat menyisir lokasi di sekitar PN Jakarta Timur, tempat berlangsungnya sidang lanjutan Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021).

Seperti diketahui, Rizieq dihadirkan langsung di persidangan oleh majelis hakim.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan AS berada di sekitar PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Dari mobil yang disopiri pria 53 tahun tersebut, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik pada pukul 09.00 WIB.

"Senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Indra memastikan masih menyelidiki AS yang sementara masih berstatus sebagai saksi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved