Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
LPSK: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Lebih Dari Satu
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala BPPBJ DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.
"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).
Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.
"Baiknya pidana saja. Jangan kasih toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual," ujarnya.
Terkait hal ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akrab disapa Bless belum merespon saat dihubungi TribunJakarta.com.
Mengaku Sering Difitnah
Dikutip dari Kompas.com, Blessmiyanda sebelumnya mengaku bahwa dirinya dibebastugaskan dari Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Namun, menurutnya alasan pembebastugasan itu adalah perkara kinerjanya di badan tersebut.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, (25/3/2021).
Ia merasa tuduhan pelecehan seksual itu adalah fitnah. Meski demikian, Blessmiyanda mengaku sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.
Baca juga: Yakin Kasus Kematian Anaknya Akan Terungkap, Ayah Akseyna Ahad Dori: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna
Baca juga: Menguak Misteri Dua Orang di Tepi Danau Kenanga UI Sebelum Kematian Akseyna Ahad Dori
Baca juga: Hindari Begal Bersenjata Tajam, Pemuda di Bekasi Tewas Akibat Jatuh ke Parit
Terancam Dipidana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakil-ketua-lpsk-edwin-partogi-pasaribu-saat-memberi-keterangan-terkait-pelanggaran-ham.jpg)