Menko PMK: Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini

Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Bus yang mengangkut puluhan kuli bangunan yang hendak mudik ke Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020). Menko PMK: Pemerintah Tiadakan Mudik Tahun Ini 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Menteri Kesehatan Minta Keputusan Tidak Ada Larangan Mudik 2021 Dikaji Ulang

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin meminta kebijakan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19 untuk dikaji kembali.

Dirinya khawatir, setelah mudik akan ada ledakan jumlah positif Covid-19 seperti yang terjadi pada tahun lalu.

"Memang sekarang sudah turun (kasus Covid-19) tapi faktanya juga teman-teman harus tahu, kita sudah naik empat kali," ungkap Budi saat memantau vaksinasi Covid-19 di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/3/2021).

Ia juga membeberkan, berkaca dari tahun lalu setiap usai libur panjang terjadi kenaikan jumlah positif Covid-19 sebanyak 30 sampai 50 persen.

"Saat ini sedang dalam kajian Menteri Perekonomian tapi saran saya teman-teman hati-hati karena sayang ini sudah turun. Namun keputusannya akan diumumkan secara spesifik oleh Pak Menko," tutup Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved