Pemkot Sebut Hotel di Anggrek Loka BSD Berdiri di Kawasan Residensial dan Tak Miliki Izin
Sejumlah hotel yang berdiri di Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, berdiri di kawasan residensial atau hunian.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), memastikan sejumlah hotel yang berdiri di Jalan Anggrek Serat, Perumahan Anggrek Loka Sektor 2.2 BSD, Serpong, berdiri di kawasan residensial atau hunian.
Hal itu disampaikan Kasi Perencanaan Tata Ruang Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Tangerang Selatan, Muhamad Hafiz, di kantornya, Serpong, Jumat (26/3/2021).
Ia mengatakan, kawasan residensial tidak bisa untuk dijadikan hotel.
Kecuali, jika warga sekitar mengizinkan dan setuju mengubah fungsi tata ruang tersebut untuk komersial.
"Kalau hotel kita enggak izininlah, Kecuali warga oke, setuju komersial," kata Hafiz.

Selain itu, Kabid Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Sapto Pratolo, mengatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan izin hotel di Anggrek Loka.
"Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada data base kami, tidak ada izinnya," ujar Sapto.
Baca juga: Cegah Geliat Prostitusi Menjamur, Wali Kota Tangerang Minta Pendataan Lebih Ketat
Baca juga: Beli Jimat dan Jamu Tidak Ampuh, Empat Pasien Herman Gondrong Melapor ke Polres Bekasi
Baca juga: 6 Tahun Kasus Kematian Akseyna, Universitas Indonesia Dukung Langkah yang Ditempuh Kepolisian
Karena tidak ada izin, Sapto memastikan beridirinya hotel di perumahan Anggrek Loka tersebut ilegal.
"Jadi apa bila hotel tidak memiliki izin pariwisata maka ya dipastikan hotel tersebut ilegal," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, warga RW 12 Perumahan Anggrek Loka BSD, resah lantaran berdirinya sejumlah hotel di lingkungan perumahannya.
Juru bicara warga, Rafael David, mengatakan, mayoritas warga perumahan mewah itu menyatakan penolakannya atas kehadiran setidaknya lima hotel yang berdiri dalam kurun waktu lima tahun belakangan.
Selain itu, ada juga indekos yang menyewakan tempat tinggal harian.
Rafael menjelaskan, perumahan Anggrek Loka merupakan wilayah residensial atau hunian, bukan wilayah komersial.
Terlebih dengan keberadaan hotel tersebut membuat banyak orang asing yang masuk ke kompleks.
Ia mengkhawatirkan potensi kejahatan yang muncul.
"Dalam lima enam tahun ini mereka masif berubah, terutama dua tahun ini, ada Reddoorz, ada Doesnami rumah syariah."
"Parkir yang tidak disediakan bangunan itu mulai meluber ke jalan dan mengganggu warga. Beruntung masih ada kavling kosong, bagaimana kalau semua itu dibangun, kami akan sangat terganggu. Belum lagi gangguan keamanan yang sangat potensial terjadi," papar Rafael, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Sambut Baik Larangan Mudik 2021 di Tengah Pandemi Covid-19
TribunJakarta.com juga sudah mengonfirmasi ke pihak hotel yang dikeluhkan warga, di antaranya dari Hotel M Pavilion.
Riri, pegawai M Pavilion, mengatakan, pemilik hotel tempatnya bekerja sudah memiliki izin pendirian hotel, sedangkan ia sendiri hanya menjalankan operasionalnya.
Disebutkannya, M Pavilion sudah sembilan tahun beroperasi.
"Kalau dari bos saya sendiri, Pendiri tempat ini sudah bikin izin juga, sudah diberi surat izin juga unyuk mengelola tempat usaha di sini dan saya sebagai penjaga menjalankan apa yang diperintahkan saja sih," ujar Riri.
Sedangkan, Hendra, pengelola Reddoorz di kawasan Perumahan Anggrek Loka, juga mengaku usahanya sudah berizin.
Baca juga: Ibu Hamil Jadi Korban Penembakan di Ciracas, Ketua RT: Pendarahannya Cukup Banyak
Usaha inap harian itu sudah berjalan lebih dari satu tahun.
"Ini semua izin ada di sini, izin operasi, izin usaha pariwisata," ujar Hendra.
Hendra meyakini pendirian hotel tempatnya bekerja sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk beroperasi.
"Kalau pengurus lingkungan itu dari awalpun kita sudah diyanyakan, karena di sini lumayan lengkap ya," ujarnya.