Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Penampakan Sopir Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bawa Badik dan Parang
AS (53) sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di dalam mobil.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - AS (53) sopir kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah ditangkap polisi karena membawa senjata tajam di dalam mobil.
AS ditangkap Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat Rizieq Shihab disidang.
Usai melakukan penggeledahan, polisi mendapati dua bilah senjata tajam berupa parang dan badik di dalam mobil bernomor polisi B 2049 UBG.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan memastikan mobil tersebut milik Alamsyah Hanafiah.
"Iya dari pengakuan saksi yang kita periksa di kantor, dia adalah sopirnya (Alamsyah)," ujarnya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Pengalihan Arus Selama Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Baca juga: Jadi Korban Malapraktik, Payudara Monica Indah Membengkak 19 Hari Setelah Disuntik Filler
Masih berstatus sebagai saksi, Indra masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap AS.
Pasalnya, AS mengatakan senjata tajam tersebut memang sudah ada di dalam mobil sedari ia bekerja.

Sementara terkait jadwal pemanggilan Alamsyah akan disesuaikan lebih lanjut, mengingat saat ini sidang dugaan pidana kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab masih berlangsung.
"Status (AS)saat ini saksi. Pemanggilan akan dilakukan nanti kalau sudah tidak ada kegiatan di PN Jakarta Timur," kata dia.
Sebelumnya, Reskrim Polres Metro Jakarta Timur amankan satu orang sopir terkait penemuan senjata tajam di dalam mobil saat berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penemuan tersebut saat pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab kembali berlangsung pada hari ini, Jumat (26/3/2021).

Pengamanan oleh petugas gabungan terus dilakukan sedari terdakwa Rizieq Shihab belum tiba di PN Jakarta Timur.
Tak hanya pengamanan di depan PN Jakarta Timur, Polrestro Jakarta Timur turut melakukan penyisiran secara mobile guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.
Kompol Indra Tarigan mengatakan AS di sekitaran PN Jakarta Timur, tepat di Jalan Dr. Sumarno, Cakung, Jakarta Timur.

Dari sopir tersebut, pihaknya mendapati dua bilah senjata tajam yakni parang dan badit dari dalam mobil.
"Kami dari kepolisian Polrestro Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam di mana senjata tajam ini kami berada di dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya di Polrestro Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Berstatus saksi, Indra memastikan masih melakukan penyelidikan terhadap AS.
Baca juga: Polisi Duga Benda di Depan Rumah Ketua KAMI Adalah Bom Palsu: Ada Rangkaian Tidak Terkait
Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Malapraktik Filler Payudara Monica Indah
Baca juga: Polresta Tangerang Tangkap Pemilik Warung Kopi Karena Jual Tramadol dan Eximer
Sehingga pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh.
Hanya saja, menurut keterangan AS, senjata tajam tersebut memang sudah lama berada di dalam mobil.
"Kemudian setelah kami tanyakan kepada si driver atau sopir tersebut barang bukti yang kami dapatkan, pengakuan dari si saksi atau sopir sudah ada di dalam mobil. Saat ini sedang mendalami siapa pemilik kedua buah barang bukti yang ada di penyidik," ungkapnya.
"Hasil pemeriksaan dari saksi, bahwa dia bekerja dengan yang punya mobil sudah dari Agustus dan mengatakan bahwa sudah ada di dalam kendaraan tersebut. Saksi yang kami periksa adalah sopir dari pemilik kendaraan tsb, keterangan saksi pemiliknya lagi bekerja di PN Jakarta Timur," tandasnya.