Tidak Dibelikan Honda Jazz dan Diberi Uang, Pria Ini Fitnah Ayahnya Selingkuh dengan Istrinya

Pembunuhan tersebut terjadi lantaran Adi merasa kesal dan emosi ketika minta uang Rp 3 juta tidak diberi ayahnya, Tamin (46).

Editor: Erik Sinaga
Kolase SURYA.co.id/Erwin Wicaksono
Adi Pratama, pembunuh ayah kandung. Dia cemburui ayah selingkuhi istrinya hingga perceraian terjadi. Modus sebenarnya pria Malang ini minta mobil Honda Jazz tak dituruti 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG- Awalnya menuduh ayah kandungnya menyelingkuhi istrinya hingga perceraian pun tak terelakkan, ternyata ketahuan modus sebenarnya pria Malang ini.

Setelah ditangkap anggota Polres Malang, Adi Pratama (25) si pembunuh ayah kandung di rumahnya, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang akhirnya mengakui alasan sebenarnya.

Ternyata, pembunuhan tersebut terjadi lantaran Adi merasa kesal dan emosi ketika minta uang Rp 3 juta tidak diberi ayahnya, Tamin (46).

Belakangan, Adi juga mengaku pernah minta mobil Honda Jazz kepada ayahnya, juga tidak dituruti.

Akhirnya, akumuasi kekesalan dan emosi itu membakar Adi Pratama hingga tega membunuh ayah kandungnya.

Baca juga: Jelang Sidang Offline Rizieq Shihab, Personel Gabungan Disiagakan di PN Jakarta Timur

Baca juga: Berkas Kasus Video Syur Gisel Belum Lengkap, Kejaksaan Minta Polisi Ikuti Petunjuk 

"Tujuan pelaku meminta Rp 3 juta itu untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya.

Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz, namun tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).

Tuduh ayah selingkuhi istrinya

Adi berstatus duda setelah bercerai dengan istrinya.

Perceraian tersebut dipicu karena ia emosi dan menuduh ayahnya menyelingkuhi istrinya.

Padahal, tuduhan tersebut tidak benar adanya.

“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai.

Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya.

Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan-rekaan dari si pelaku saja,” tegas Hendri.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved