Ibu Hamil di Ciracas Kena Peluru Nyasar

''Tolong, Saya Tertembak,'' Teriak Ibu Hamil Merintih Kesakitan Lalu Lemas dan Bersandar di Tembok

Anah, warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, merintih kesakitan lalu lemas dan bersandar di tembok usai jadi korban penembakan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Bima Putra
Demin Sitinjak (69), korban penembakan saat memberi keterangan di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2021). (Inset) Peluru nyasar yang menyerempet perut Demin Sitinjak saat jadi korban penembakan pada September 2020 lalu. Tak hanya Demin Sitinjak, Anah ibu hamil kader jumantik juga terkena peluru nyasar yang melukai paha kanannya pada Rabu (24/3/2021). 

Penjelasan Kapolsek Ciracas

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono membenarkan Anah mengalami luka tembak di paha kanan.

Menurut Jupriono, Anah merasakan terkena peluru nyasar pada pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Dicecar Soal Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Blessmiyanda, Wagub Ariza: Itu Mulu, Bosen

Ia belum mengetahui pasti kronologis Anah jadi korban peluru nyasar.

Pasalnya, saat kejadian dia tidak langsung menyadari proyektil peluru bersarang di pahanya.

Anah malah mengira mengalami pendarahan saat darah mulai mengucur dari paha kanannya.

Apalagi, Anah menyadari dirinya sedang hamil dan saat itu tidak merasakan sakit akibat peluru yang menghujam.

"Semula korban mengira pendarahan dikarenakan sedang hamil," terang Jupriono.

"Ternyata setelah diperiksa ada luka di paha kanan yang mengakibatkan banyak keluar darah," kata dia lagi.

Selajutnya, Anah melapor ke Ketua RT 09. Setelah diperiksa, warga mendapati lubang di paha Anah.

Korban sudah menjalani operasi pengangkatan proyektil di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Kondisinya sekarang sudah membaik," ucap Jupriono.

Ia memastikan Unit Reskrim Polsek Ciracas masih menyelidiki kasus peluru nyasar yang mengenai kader jumantik ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved