Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diduga Lecehkan Anak Buah, Polda Metro Jaya Tunggu Laporan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polda Metro Jaya siap mengusut kasus dugaan pelecehan seksual Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI nonaktif Blessmiyanda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
Ia pun menyebut, pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu laporan dari korban.
"Karena semua yang ditangani oleh kepolisian harus ada laporannya. Kecuali memang dia tertangkap tangan," ucapnya, Sabtu (27/3/2021).
Dikatakan Yusri, Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima laporan dari korban yang diduga merupakan anak buah dari Bless di BPPBJ DKI.
"Tapi mungkin Polres (Jakarta Pusat) yang tangani. Tapi saya belum dengar (kalau ada laporan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya)," ujarnya.
Dinonaktifkan Anies
Status Blessmiyanda sebagai Kepala BPPBJ DKI kini dibekukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menonaktifkan Bless yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI.
Posisi Kepala BPPBJ DKI pun untuk sementara diisi oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian (Plh).
LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless
Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.