Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Polda Metro Segel Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Seorang Pengunjung Positif Narkoba
Hasilnya dua tempat hiburan malam di kawasan Serpong kedapatan melanggar protokol kesehatan, yaitu Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar razia protokol kesehatan pada Jumat (26/3/2021) malam hingga Sabtu (27/3/2021) dini hari.
Kali ini, razia digelar di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Hasilnya dua tempat hiburan malam di kawasan Serpong kedapatan melanggar protokol kesehatan, yaitu Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke.
"Kita hari ini menggelar razia prokes di Baleku Lounge dan CC Eksekutif Karaoke. Hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Mukti mengungkapkan, seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam itu dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Perempuan inisial D diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Kepemilikan Badik dan Parang
Baca juga: Satpol PP Tangerang Selatan Jaring Pasangan Remaja Janjian Mandi Bareng di Hotel
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Bantuan kepada 9.531 Anak Usia 0-6 Tahun Rp 300 Ribu per Bulan
Jajaran Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI turut hadir dalam razia ini. Mereka mengecek identitas seluruh pengunjung.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan malam.
"Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya," kata Bhirawa.