Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Anies Beri Perlindungan dan Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Anies Baswedan menjamin bakal memberikan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin bakal memberikan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) nonaktif Blessmiyanda.
Pendampingan psikologis dan hukum pun bakal diberikan kepada korban di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” ucapnya, Senin (29/3/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi keberanian korban yang telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah Disebut Layak Jabat KSP Gantikan Moeldoko: Jangan Ganggu Orang Pensiun
Atas keberanian tersebut, Anies menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap pelapor.
"Izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil," ujarnya.
Nama Blessmiyanda belakangan memang tiba-tiba mencuat setelah dirinya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless
Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.
"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).