Belikan Ponsel Tak Ikhlas, Ternyata Ayah Tiri Minta Jatah Dilayani di Kamar
Belikan ponsel tak ikhlas, ternyata atah tiri minta jatah dilayani di kamar.
TRIBUNJAKARTA.COM, DEMAK - Belikan ponsel tak ikhlas, ternyata atah tiri minta jatah dilayani di kamar.
Aksi bejat itu dilakukan Khoiri (42), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Dia tega memerkosa anak tirinya N (15) yang masih bawah umur.
Pria yang bekerja buruh bangunan itu melakukan tindakan tidak terpujinya saat korban sedang tidur di kamar.
Pelaku mendatangi korban dan membekap mulut korban.
Setelah selesai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, modusnya pelaku membelikan handphone kepada korban.
Pada malam harinya setelah membelikan handphone, pelaku mendatangi korban yang sedang tidur di kamarnya.
"Pelaku berusaha mencabuli dan menyetubuhi korban sampai mengeluarkan hajatnya," kata Agil, Senin, (29/3/2021).
Setelah melakukan aksi bejatnya itu, lanjut Agil, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapa saja atas kejadian tersebut.
Baca juga: Mau Tahu Kamu Melanggar ETLE atau Tidak? Berikut Langkah Mudah Cek Lewat Situs Ini
Baca juga: Raffi Ahmad Beli Klub Liga 2 Cilegon United, Sepak Bola Banten Kembali Memanas
Baca juga: Warga Lari Ketakutan, Terdengar Ledakan dan Asap Membumbung dari Rumah Terduga Teroris di Bekasi
"Ojo omong karo makmu, marai tukaran karo makmu (Jangan bilang ibumu, nanti bisa bertengkar dengam ibumu)," lanjut Agil menirukan kalimat ancaman pelaku kepada korban.
Perwira polisi berpangkat tiga ini menambahkan, saat pelaku masuk ke kamar korban, ibu korban mengetahuinya.
Setelah itu, pada pagi harinya, ibu korban bertanya kepada N apa yang dilakukan saat di kamar.
Kemudian korban bercerita kepada ibunya bahwa ayah tirinya telah memperkosanya.
Berawal dari situ, ucap Agil, tindakan pemerkosaan yang dilakukan Khoiri terungkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/khoiri-42-mengenakan-baju-tahanan.jpg)