Penangkapan Terduga Teroris
Bersarang di Serang Baru Bekasi, Satu Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan, Densus 88 Mabes Polri telah meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Densus 88 Mabes Polri meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penangkapan satu orang terduga teroris dilakukan pada Senin (29/3/2021) pukul 09.30 WIB.
"Pagi tadi di lokasi ini, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, telah diamankan satu orang pelaku (terduga teroris)," kata Fadil di lokasi.
Terduga teroris yang diamankan merupakan pemilik bahan baku diduga peledak yang hendak digunakan untuk merakit bom.
"Terduga pelaku pemilik bahan baku diduga peledak, dari Gegana dan Labfor masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.
Baca juga: Saya Enggak Mau Dibawa Berontak Terduga Teroris Wanita di Condet Saat Ditangkap di Depan Warga
Adapun kepolisian juga melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti bom, sekira pukul 13.27 WIB, dentuman keras terdengar.
Barang bukti bom diledakkan dari dalam rumah kontrakan terduga teroris yang berlokasi di Jalan Cikarang - Cibarusah.

Kepanikan tampak terasa saat suara dentuman terdengar, polisi sebelum pemusnahan barang bukti bom berusaha melakukan sterilisasi area sekitar lokasi.
Namun, suara ledakan yang tedengar begitu nayring tidak mampu meredam kepanikan. Warga yang berada di sekitar lokasi lari berhamburan.
Baca juga: Dua Persamaan Terungkap di Lokasi Terduga Teroris Kabupaten Bekasi dan Condet
Baca juga: 2 Bulan Tak Tinggal Bareng Hotma Sitompul, Desiree Tarigan Terisak Belum Pernah Diminta Suami Pulang
Baca juga: Buntut Bom Bunuh Diri Makassar, Pengamat Teroris Imbau Polri Awasi Migrasi Orang dari Negara Ini
Arus lalu lintas Jalan Cikarang Cibarusah yang tadinya sempat dibuka tiba-tiba terhenti sejenak akibat suara dentuman keras.
Beruntung situasi kembali terkendali, anggota kepolisian perlahan memulihkan keadaan. Arus lalu lintas dibuka kembali.
Baca juga: Polisi Amankan 2 Terduga Teroris dari Sebuah Showroom Mobil di Condet, Warga: Pura-pura Nanya Mobil
Barang bukti bom dimusnahkan
Dentuman keras terdengar dari dalam rumah terduga teroris di Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
Suara dentuman tersebut berasal dari barang bukti bom yang coba dimusnahkan kepolisian dari Densus 88 dan Gegana Mabes Polri.
