Penembakan di Kafe Jakarta Barat
BREAKING NEWS Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan di RM Cafe, Bripka CS Dihadirkan
Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi, Bripka CS.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Baca juga: Pesan Menyentuh Ayah Korban Bripka CS, Di Hadapan Jasad Sang Anak: Jangan Kematian Dibalas Kematian
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Aksi Penembakan Bripka CS
Penembakan itu pecah di sebuah Kafe RM di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku penembakan adalah anggota kepolisian aktif yang berdinas di Polsek Kalideres, yakni Bripka CS.
Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) bernama Praka Martinus Riski Kardo Sinurat tewas dalam peristiwa ini.
Demikian juga dengan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan manajer kafe lainnya berinisial H mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, ia terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," ujar Yusri.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Sabtu 27 Februari 2021: Sagitarius Meyakinkan, Capricorn Kurang Ambisius
Baca juga: Mulai dari Kafe, Restoran Hingga Warnet Disegel Satpol PP Kota Bekasi Selama Penerapan PPKM
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Berikut 6 Cara Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Cegah Corona
Atas kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Praka Martinus.
"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil.
Ia juga meminta maaf kepada masyarakat dan seluruh keluarga korban penembakan.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucapnya.