Penangkapan Terduga Teroris
Polisi Temukan 3,5 Kg Bahan Peledak di Bekasi dan Condet, Kapolda Metro: Bisa Hasilkan 70 Bom Pipa
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
"Dia yang merencanakan, mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepad tiga tersangka lainnya," ungkap dia.
Dalam kasus ini, Densus 88 beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga turut menyita sejumlah atribut FPI.
Beberapa atribut FPI yang disita antara lain jaket berwarna hijau, bendera, dan sejumlah buku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan bahwa penggerebekan teroris ini ada kaitannya dengan FPI.
"Iya termasuk itu (terkait dengan FPI)," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini
Baca juga: Pengamat Teroris Imbau Waspadai Aksi Lanjutan Jaringan Teroris JAD di Makassar
Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi Untuk Guru di Kota Tangerang Dikebut
Menurut Fadil, polisi akan mendalami lagi keterlibatan FPI dalam rencana teror yang dilakukan empat tersangka.
"Jika ada keterkaitan, itu kan temuan awal. Nanti akan didalami oleh teman-teman Densus 88," ujar dia.
Keempat tersangka dijerat Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.