Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Tak Cuma Pelecehan Seksual, Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diperiksa Inspektorat karena Selingkuh

Penonaktifan dilakukan lantaran adanya laporan soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Blessmiyanda terhadap stafnya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA/Berita Jakarta
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda - Penonaktifan dilakukan lantaran adanya laporan soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Blessmiyanda terhadap stafnya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap alasan penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.

Ia menyebut, penonaktifan dilakukan lantaran adanya laporan soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Blessmiyanda terhadap stafnya.

Anies menyebut, pihaknya menerima dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan tuduhan perselingkuhan.

"Penonaktifan jabatan dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Sejak dinonaktifkan, Blessmiyanda sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi keterangan di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi keterangan di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi berat bila Bless terbukti melakukan tindakan asusila terhadapnya anak buahnya.

"Asas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kami jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini

Baca juga: Anies Beri Perlindungan dan Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Blessmiyanda

Baca juga: Pengamat Teroris Imbau Waspadai Aksi Lanjutan Jaringan Teroris JAD di Makassar

Seperti diketahui, nama Blessmiyanda belakangan memang tiba-tiba mencuat setelah dirinya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.

Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.

LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless

Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.

Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved