Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Tak Cuma Pelecehan Seksual, Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diperiksa Inspektorat karena Selingkuh
Penonaktifan dilakukan lantaran adanya laporan soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Blessmiyanda terhadap stafnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap alasan penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda.
Ia menyebut, penonaktifan dilakukan lantaran adanya laporan soal dugaan tindakan asusila yang dilakukan Blessmiyanda terhadap stafnya.
Anies menyebut, pihaknya menerima dua pengaduan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan tuduhan perselingkuhan.
"Penonaktifan jabatan dilakukan pada hari Jumat (19/3/2021), selang sehari menyusul diterimanya dua pengaduan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Sejak dinonaktifkan, Blessmiyanda sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, Pemprov DKI bakal memberikan sanksi berat bila Bless terbukti melakukan tindakan asusila terhadapnya anak buahnya.
"Asas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kami jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini
Baca juga: Anies Beri Perlindungan dan Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Blessmiyanda
Baca juga: Pengamat Teroris Imbau Waspadai Aksi Lanjutan Jaringan Teroris JAD di Makassar
Seperti diketahui, nama Blessmiyanda belakangan memang tiba-tiba mencuat setelah dirinya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless
Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.
Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.
Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.