Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris Diamankan di Bekasi, Diduga Pemilik Bahan Peledak: Ada Hubungan dengan Bom Makassar?
Desus 88 dan Gegana Mabes Polri, Puslabfor langsung melakukan olah tempat kerjadian perkara (TKP). Di dalamnya ditemukan barang bukti bahan peledak
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Densus 88 dan Gegana Mabes Polri menemukan barang bukti bahan baku peledak di lokasi penangkapan terduga teroris di Bekasi.
Fadil Imran yang hadir langsung meninjau lokasi penangkapan, di sebuah ruko bengkel mobil, Jalan Cikarang Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (29/3/2021).
"Kami mengamankan satu orang terduga teroris di lokasi ini," kata Fadil di Bekasi.
Desus 88 dan Gegana Mabes Polri beserta Puslabfor langsung melakukan olah tempat kerjadian perkara (TKP).

Di dalamnya ditemukan barang bukti bahan bakupeledak.
"Diamankan diduga pemilik bom dan bahan peledak, tim dari Gegana, Puslabfor Mabes Polri olah TKP," terangnya.
Fadil menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit rencananya akan melakukan publikasi resmi di Polda Metro Jaya terkait penangkapan terduga teroris ini.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan di Kafe RM: Bicara Kasar saat Diminta Bayar, Bripka CS Caci Maki Pelayan
Baca juga: Pedagang Takjil di Tangerang Diperbolehkan Berjualan saat Bulan Suci Ramadan 2021
Baca juga: Rayakan Paskah Bareng Keluarga? Yuk Intip Resep Aneka Kue Kering Cocok Buat Kumpul
Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sejak pagi tadi telah dilakukan operasi penangkapan terduga teroris di Condet dan Bekasi.
"Nanti sore rencananya bapak Kapolri akan merilis secara lengkap pengungkapan ini, apakah memiliki keterkaitan bom di Makassar atau tidak nanti akan dijelaskan," tegasnya.
Satu Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror di Bekasi
Densus 88 Mabes Polri meringkus satu terduga teroris yang bersarang di rumah kontrakan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penangkapan satu orang terduga teroris dilakukan pada Senin (29/3/2021) pukul 09.30 WIB.
"Pagi tadi di lokasi ini, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, telah diamankan satu orang pelaku (terduga teroris)," kata Fadil di lokasi.
Terduga teroris yang diamankan merupakan pemilik bahan baku diduga peledak yang hendak digunakan untuk merakit bom.