Belajar Tatap Muka, SMPN 255 Jakarta Tunggu Persetujuan Orang Tua Terkait Kehadiran Siswa

Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 255, Duren Sawit, Jakarta Timur tunggu persetujuan orang tua murid.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kepala Sekolah SMPN 255 Jakarta Kwatrin Askarini di Duren Sawit. Askarini mengatakan SMPN 255 Jakarta menunggu persetujuan orangtua siswa terapkan KBM secara hybrid 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Gelar simulasi kegiatan belajar mengajar secara hybrid, pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 255, Duren Sawit, Jakarta Timur tunggu persetujuan orang tua murid.

Seperti diketahui, simulasi hybrid atau metode kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dipadukan antara online dengan tatap muka telah berlangsung di SMPN 255 Jakarta, Selasa (30/3).

Simulasi yang berlangsung tatap muka atau offline ini diwakilkan oleh orang tua murid, sementara untuk online diperankan langsung oleh para siswa via zoom.

Kendati begitu, bila KBM secara hybrid diterapkan, pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orang tua murid terkait kehadiran anak secara offline.

"Berdasarkan assessment (penilaian) tidak semua orang tua setuju anak itu datang ke sekolah. Namun anak yang tidak datang ke sekolah mendapat materi yang sama, pengajaran yang sama, di kelas yang sama dengan guru yang sama," kata Kepala Sekolah SMPN 255, Kwatrin Askarini di lokasi.

Sehingga apabila tidak ada persetujuan, maka anak murid atau siswa bisa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.

Baca juga: Nyaris Dilecehkan Pria Lain, Wanita Tuna Rungu Malah Dibuat Mabuk Hansip Lalu Diperkosa di Kuburan

Baca juga: Sempat Diprotes, PN Ja­karta Timur Tak Pernah Larang Keluarga Rizieq Shihab Masuk ke Ruang Sidang

Baca juga: Tembak Korban dari Jarak Dekat, Polisi Mulai Selidiki CCTV Perampokan Uang Rp300 Juta di Tangerang

Sehingga ketika ada kendala dalam pembelajaran secara daring, para siswa tetap mendapatkan materi pembelajaran via aplikasi lain, seperti grup whatsapp.

"Yang mengikuti pembelajaran dari sekolah itu yang jelas harus ada persetujuan orang tuanya. Sekiranya belum diizinkan ya di rumah. Apapun kondisinya biar peserta didik itu bisa mengikuti pembelajaran dengan baik," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved