Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI

Sempat Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Blessmiyanda Pasrah Tunggu Pemeriksaan Inspektorat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengakui bahwa Bless dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan kasus asusila.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Berita Jakarta
Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. Ia sempat membantah melakukan pelecehan seksual, tapi kini Bleessmiyanda pasrah diperiksa inspektorat. 

LPSK Benarkan Kasus Pelecehan Seksual oleh Bless

Misteri penonaktifan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda oleh Gubernur Anies Baswedan mulai terkuak.

Isu yang beredar, Bless diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu.

Meski belum menerima laporan dari korban, namun ia menyebut telah mengecek langsung isu tersebut kepada jajaran Pemprov DKI.

"Saya sudah ke Pemda DKI, benar berita ini (soal pelecehan seksual)," ucapnya, Kamis (25/3/2021).

Edwin pun mendesak agar perkara ini segera dibawa ke jalur hukum untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini

"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," ujarnya saat dikonfirmasi.

Korban Diduga Dilecehkan Lebih dari Satu Kali

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.

"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).

Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Sering Berselisih dengan Ibunya, Larang Lakukan Ritual Adat Ini

Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.

"Baiknya pidana saja. Jangan kasih toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved