Wanita Tunarungu Korban Pelecehan

Kabur saat Hendak Dirudapaksa Pria, Wanita Tunarungu di Bekasi Malah Jadi Korban Kebejatan Hansip

Entah setan apa yang merasuki oknum linmas berinisial BL di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Kabur saat Hendak Dirudapaksa Pria, Wanita Tunarungu di Bekasi Malah Jadi Korban Kebejatan Hansip. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Entah setan apa yang merasuki oknum linmas berinisial BL di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur.

Pria yang seharusnya memberikan pelindungan pada masyarakat itu, malah tega merudapaksa wanita tunarungu berinisial NS (20) yang meminta tolong kepadanya.

TONTON JUGA

NS menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh BL pada Rabu (17/3/2021) dini hari.

Aksi keji itu terjadi di Komplek Kuburan Jati yang tidak jauh dari lokasi makam kakek korban.

"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" ujar Kuasa Hukum korban dari LBH GMBI, Heri, Senin (29/3/2021), seperti dikutip Warta Kota.

Dikutip TribunJakarta.com dari WartaKota peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.

Namun saat itu korban bertemu orang tak dikenal yang merayunya untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Tulis Surat Wasiat, Larang Sang Ibu Lakukan Ini

TONTON JUGA

Saat itu korban diajak jalan pelaku hingga pukul 24.00 WIB.

Kemudian korban dibawa ke sebuah rumah kontrakan untuk diperkosa.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Heri.

Saat proses pelarian itu, korban bertemu dengan BL.

Rupanya BL tak jauh berbeda dari pria bejat tersebut.

Baca juga: Tinggalkan Ibu dan Adiknya, Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Nikah dengan Perempuan Pilihan Teroris

BL rupanya juga memiliki niat ingin memperkosa korban.

BL kemudian memberikan korban minuman keras hingga korban hampir tak sadar.

"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Heri.

Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL dan diancam agar tidak berteriak.

Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya kemudian melaporkan ke LBH GMBI dan ke Polres Bekasi Kota.

Baca juga: Sisi Lain Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar, Berhenti Kuliah Lalu Nikah, Warga Iba pada Keluarganya

Kasus Serupa

Masih Tetangga, Kakek Bejat Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Kepergok Ibu Korban

Kakek di Kediri berbuat bejat mencabuli tetangganya sendiri di hadapan ibu korban.

Korban merupakan anak berkebutuhan khusus.

Kasatreskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Admadha Putra menjelaskan kronologis kakek cabuli anak kebutuhan khusus.

"Hasil pemeriksaan kami diketahui pada saat itu korban sedang bermain bersama temannya. Sesaat kemudian pelaku menghampiri korban dan diajak ke rumahnya," jelas Iptu Rizkika, Sabtu (27/3/2021).

Ibu korban lalu mencari anaknya di depan rumahnya.

Sebab, korban biasanya bermain di depan rumahnya.

Akhirnya, ibu korban mencari korban di rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

"Saat datang ke rumah pelaku, ibu korban kaget anaknya dicabuli oleh pelaku," ujarnya.

Ibu korban pun marah melihat anaknya dicabuli oleh pelaku.

"Tak terima anaknya menjadi korban tindak asusila sang ibu melapor ke pihak kepolisian," imbuh Kasatreskrim Polres Kediri.

Baca juga: Ibu Hamil Korban Penembakan di Ciracas Bakal Dapat Pendampingan Psikologis, Ketua RT: Masih Trauma

Baca juga: Bersimbah Darah Tahan Pelaku Bom, Kondisi Penjaga Katedral Makassar Usai Luka Diberikan Bubuk Ini

Baca juga: Ada Bom Meledak di Gereja Katedral Makassar, Begini Suasana di Gereja Katedral DKI Jakarta 

Sementara itu tak butuh waktu lama untuk Polres Kediri menangkap pelaku di rumahnya.

"Setelah berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat. Kita lakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya," jelas Iptu Rizkika.

Iptu Rizkika Admadha Putra menjelaskan bahwa pihaknya mendapat laporan pertama kali dari Ibu Kandung korban.

"Betul pada Rabu kemarin (10/3/2021) kami dapat laporan adanya tindak pidana pencabutan terhadap seorang anak dibawah umur AI," ujarnya.

Setelah melakukan proses penyelidikan polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pencabulan yang masih tetangga korban.

Saat ini pelaku harus merasakan dinginnya jeruji Polres Kediri.

"Pelaku kita kenakan dengan Undang - undang perlindungan anak dengan hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.

Peristiwa Lain

Kakek Rudapaksa Gadis ABG

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Kompas.com)

Seorang kakek nekat merudapaksa remaja 16 tahun.

Kakek tersebut melancarkan aksinya setelah memergoki korban dan seorang remaja berbuat asusila di kamar mandi.

Bukannya menolong, si kakek malah minta jatah pada korban.

Pelaku juga memberikan ancaman pada korban menggunakan senjata tajam.

Sepasang kekasih berinisial AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga saat mesum di kamar mandi, Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tapi J alias Oyon (51), kakek yang memergoki pasangan ini malah minta imbalan.

Dia ikut menyetubuhi korban berinisial DA, dalam kondisi tidak berdaya.

J alias Oyon memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK, pelaku laki-laki justru dibiarkan kabur oleh si kakek.

Insiden tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

Si kakek waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

Si kakek harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Petani Rudapaksa Anak Kandung

Seorang petani tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial MK (54), warga Dusun To' Kodo Palipping, Lembang (Desa) Londong Biang, Kecamatan Awan Rantekarua, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Pelaku telah diamankan setelah dilaporkan oleh korban dan istrinya.

Penangkapan MK dilakukan oleh personel Polsek Rindingallo pada Kamis (25/3/2021) sore.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, tidak ada perlawanan," papar Kapolsek Rindingallo, Iptu Arsenius Lase, Jumat (26/3/2021).

Arsenius mengatakan, pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi.

Laporan korban nomor : LPB/37/III/2021/ SPKT tanggal 25 maret 2021.

Menerima laporan itu, personel Polsek Rindingallo bergerak menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap saat tiba di rumahnya setelah menggarap sawah.

"Korban didampingi ibunya melapor ke polisi, setelah itu kita mendatangi pelaku di rumahnya," paparnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polres Toraja Utara.

Selanjutnya ia akan diperiksa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Berita lain Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergoki 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Ikut Rudapaksa Korban, 1 Pelaku Kabur,.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bejat! Kakek di Kediri Tega Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus yang Masih Tetangganya Sendiri, .

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Petani Rudapaksa Anak Gadisnya yang Masih di Bawah Umur, Dilaporkan Korban dan Istrinya,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved