Mabuk saat Berkendara, Seorang Pemuda Pukuli Sopir Pikap hingga Korban Bonyok
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa terjadi pada Kamis (25/3/2021).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - RP (30), pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir pikap bernama Darto (62) di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur yang viral di media sosial akhirnya ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa terjadi pada Kamis (25/3/2021).
“Setelah dilakukan pengecekan dan mendatangi TKP, anggota dari Polsek Cipayung dibantu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pria berinisial RP,” ucap Erwin, Jumat (29/3/2021).
Belakangan diketahui insiden pemukulan yang viral di media sosial itu bermula dari serempetan antara mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan mobil korban.
“Sehingga pelaku tidak terima dan pukul korban sampai luka pada bagian hidung dan mata,” ujar Erwin.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras.
Alhasil, pelaku secara ugal-ugalan ketika mengendarai mobil hingga terjadi insiden pemukulan tersebut.
“Yang bersangkutan diduga orang yang melakukan penganiayaan terhadap Darto kemudian yang bersangkutan memukuli korban,” katanya.
Acungkan Pedang
Erwin menambahkan pada saat penangkapan RP, aparat kepolisian sempat dihadang teman pelaku berinisial FH (42).
Ketika itu menghalangi proses penangkapan RP dengan senjata tajam.
“Ada rekan FH yang membawa senjata tajam jenis pedang, kemudian mengacungkan pedang kepada petugas, mengancam untuk membebaskan RP,” ungkap Erwin.
Polisi tidak tinggal diam, mereka akhirnya turut menangkap FH karena dianggap menghalangi tugas sekaligus membahayakan aparat Kepolisian.
Sementara itu RP, mengakui dirinya berada dalam pengaruh mnuman keras saat insiden itu terjadi.
RP pun menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya abis minum sopi, banyak. Saya mohon maaf atas perbuatan saya,” tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berbeda dimana RP dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dan FH dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Kisah Sutiah Korban Kilang Minyak Balongan Terbakar Trauma, Rasakan bak Kiamat: Saya Terus Istighfar
Baca juga: Hawa Panas Imbas Terbakarnya Kilang Minyak Balongan Terasa Sampai Rumah Warga
Baca juga: Kesaksian Warga, Polisi Amankan Atribut FPI dari Rumah Terduga Teroris di Ciputat
Mabuk hingga Buat Onar
Diberitakan sebelumnya, warga dan sejumlah pengendara di Jalan Raya Cipayung geram oleh aksi dua pria arogan yang menganiaya sopir mobil pick-up dan menantang sambil mengacungkan senjata tajam.
Warga lantas mengejar dua pria yang mengendarai mobil minibus warna hitam dan memukuli kedua pria tersebut.
Dari informasi yang beredar kedua pria tersebut setelah memukuli si Bapak Sopir pikap, pelaku mengayun-ayunkan pedang menantang warga.
Warga pun beramai-ramai memberikan "olahraga tipis-tipis" kepada pelaku.
Dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi mengatakan, pemukul sopir pickup di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur, sedang dalam kondisi mabuk.
"Memang kondisi (pelaku) tidak stabil. Pengakuan pelaku dia meminum minuman keras," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Jumat (26/3/2021).
Selain itu, polisi menemukan satu bilah senjata tajam di mobil pelaku.
"Untuk obat-obatan tidak ada," lanjut Indra.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan seorang sopir mobil pickup dipukul oleh pengemudi mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Pemukulan terjadi setelah keduanya melintas berlawanan arah.
Tak berselang lama, kendaraan mereka berhenti di tengah jalan.
Pengemudi mobil turun dan menghampiri sopir pickup, lalu dua kali memukul sopir pickup.
"Orang saya enggak ngapa-ngapain ditonjokin. Kayaknya mabuk tuh," kata sopir, Kamis (25/3/2021) malam.
Indra membenarkan kejadian tersebut di Jalan Raya Cipayung, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis pukul 21.00 WIB.
"Dua pelaku telah ditangkap.Tersangka ada dua, YG (19) dan JY (21). Saat ini dalam proses penyidikan," tutur Indra.
Indra mengatakan, pelaku yang memukul adalah JY, sedangkan YG berada dalam satu mobil yang sama dengan JY.