Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Wagub Ariza Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Blessmiyanda Tak Hambat Pengadaan Barang di DKI
Bless telah dinonaktifkan sejak Jumat (19/3), namun Wakil Gubernur DKI Riza Patria memastikan, pelayanan barang dan jasa di pemprov DKI tak terganggu
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Misteri penonaktifakn Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mulai terkuak.
Bless dicopot sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan.
Atas dugaan kasus asusila ini, Bless kini tengah diperiksa oleh pihak Inspektorat DKI.
Meski Bless telah dinonaktifkan sejak Jumat (19/3/2021) lalu, namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, pelayanan barang dan jasa di Pemprov DKI tak terganggu.
"Lelang-lelang berjalan dengan baik. Karena Kita adalah satu institusi yang kolektif, tidak ditentukan oleh satu dua orang," ucapnya, Selasa (30/3/2021).

Setelah status jabatan Bless dinonaktifkan, kini posisi Kepala BPPBJ DKI diserahkan sementara kepada Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu ditunjuk langsung oleh Gubernur Anies sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala BPPBJ DKI.
Untuk itu Ariza menjamin, kinerja BPPBJ DKI tetap dapat berjalan normal tanpa adanya Bless.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Ciputat Timur, Ketua RT Perkuat Pendataan Warga
Baca juga: Kabur saat Hendak Dirudapaksa Pria, Wanita Tunarungu di Bekasi Malah Jadi Korban Kebejatan Hansip
Baca juga: Sejumlah Promo Indomaret Hingga Akhir Bulan Maret, Tebus Murah Teh Botol Sosro dan Fruit Tea Rp 2000
"Kinerja (BPPBJ) tidak terganggu," ujarnya di Makodam Jaya, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Anies Akui Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Menjerat Bless
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Blessmiyanda dilakukan karena ada dugaan tindakan asusila.
Bless dinonaktifkan pada Jumat (19/3/2021) lalu menyusul diterimanya dua laporan, yaitu dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala BPPBJ itu.
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI.