Menkumham Tolak KLB Demokrat, Marzuki Alie Tanggapi Positif: Bukti Tak Ada Kekuasaan di Balik Ini

Berada di kubu Moeldoko, Marzuki Alie menanggapi positif keputusan Kemenkumham yang resmi menolak permohonan SK Partai Demokrat versi KLB.

Editor: Elga H Putra
Surya/Mujib Anwar
Marzuki Alie (kiri). Nama mantan Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie terseret dalam isu kudeta Partai Demokrat. Berada di kubu Moeldoko, Marzuki Alie menanggapi positif keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang resmi menolak permohonan SK Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), 

Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.

Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.

"Terkait surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," kata Yasonna.

Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi. 

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.

Respon AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang alias kubu Moeldoko.

AHY lantas menegaskan bahwa dirinyalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

AHY sebelumnya juga sempat menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan pemerintah.

Dia menilai keputusan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.

Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi) saat menyalami Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seusai memukul gong sebagai tanda dibukanya acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 dengan mengusung tema Demokrat Siap di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Sabtu (10/3/2018).  Jhoni Allen berbicara rekayasa Kongres Demokrat yang dilakukan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi) saat menyalami Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disaksikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono seusai memukul gong sebagai tanda dibukanya acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat 2018 dengan mengusung tema Demokrat Siap di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Sabtu (10/3/2018). Jhoni Allen berbicara rekayasa Kongres Demokrat yang dilakukan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Tribunnews/Jeprima)

"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," jelasnya.

Putra Susilo Bambang Yudhoyono itu lantas menegaskan bahwa keputusan pemerintah juga menandakan tak adanya dualisme kepemimpinan di tubuh Partai berlambang mercy itu.

"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," kata AHY yang disambut tepuk tangan dan sorakan para kader Partai Demokrat.

"Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," imbuh AHY.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved