Niat Lihat Uang Rp 1,2 Miliar, Anak Lemas Lihat Tabungan Ibu Haji Raib, Sosok Pelakunya Tak Disangka
Niat mau lihat uang tabungan ibu haji yang senilai Rp 1,2 Miliar, sang anak lemas saat mengecek bahwa saldo hanya tersisa Rp 9 juta lebih.
Dua oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Bank Riau Kepri sebelumnya telah membuat laporan dugaan tindak pidana perbankan yang diduga dilakukan oleh mantan teller Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.
Dengan Laporan Polisi no. LP/102/III/2021/SPKT/RIAU tanggal 12 Maret 2021.
Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Optimis Eksepsi Diterima, Siapkan Saksi Ahli dalam Persidangan
Baca juga: Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jaksel Bangun 2 Sumur Resapan di Rumah Dinas Wagub DKI Riza Patria
Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, Persidangan Berakhir & Tak Dilanjut: Masih Tinggal Serumah
Diduga mantan teller Bank Riau Kepri tersebut telah melakukan penarikan terhadap 3 rekening nasabah secara tidak sah pada kurun waktu 2010-2015
Pinbag Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra mengatakan, terkait hal itu pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang saksi.
Baik dari internal Bank Riau Kepri dan nasabah serta meminta beberapa dokumen yang diperlukan guna kepentingan perkara.
"Selasa (30/3/2021) penyidik telah menetapkan status tersangka terhadap mantan teller dimaksud," ujar Pinbag Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra kepada Tribunpekanbaru.com , Kamis (31/3/2021).
"Dan terhadap mantan Pinsi Pelayanan Nasabah selaku atasan yang bersangkutan (mantan teller) karena kelalaiannya dalam prosedur penarikan dana nasabah yang dilakukan oleh mantan teller tersebut,"imbuhnya.
Bank Riau Kepri jelas Dwi, telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dan memberhentikan oknum teller bersangkutan.
"Sementara itu oknum Pinsi Pelnas mengambil langkah resign dari Bank Riau Kepri," ujarnya.
"Dan terhadap perbuatannya 2 orang oknum mantan pegawai tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," sambungnya.
Selain itu, Dwi mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi positif atas kinerja Polda Riau yang telah mengungkap kasus tersebut.
"Untuk itu Bank Riau Kepri mengapresiasi langkah pihak Kepolisian yang telah memproses tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh 2 orang oknum mantan pegawai tersebut," ujarnya.
"Dan ini menjadi pelajaran untuk seluruh insan Bank Riau Kepri agar bekerja secara jujur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan," ucap Dwi.
Untuk lancarnya proses penyidikan ini, Bank Riau Kepri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.