Pemerintah Tolak Sahkan Hasil KLB Deliserdang, Reaksi Partai Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko
Keputusan pemerintah mengenai status Partai Demokrat menimbulkan reaksi dari kubu Moeldoko dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Apa reaksi kedua kubu.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Saya tegaskan sekali lagi tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat," imbuh AHY.
Kemudian, AHY menjelaskan bahwa pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang karena gagal melengkapi berkas administrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.
"Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM menyatakan permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan doktor hewan Jhoni Allen Marbun ditolak," kata AHY.
"Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir," jelas dia.
AHY kemudian menyampaikan rasa puji syukurnya atas keputusan yang diambil pemerintah.
Dia menilai keputusan pemerintah adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan serta konstitusi partai yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan kongres V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara," katanya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan keputusan pemerintah adalah kabar baik.
Tak hanya kabar baik bagi partai berlambang mercy itu, melainkan bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Atas pernyataan pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai
Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," ujar AHY, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).
AHY juga bersyukur sebab menurutnya hukum telah ditegakkan dalam kasus yang melibatkan mantan kader terkait Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," jelasnya.
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada Presiden Joko Widodo yang sudah memegang janji untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dengan menolak pengesahan hasil KLB ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.
AHY juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan bagi Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD, Menkumham Dr. Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit dan seluruh jajaran pemerintahan.
"Dengan rendah hati, kami menerima keputusan Pemerintah untuk menolak hasil KLB ilegal. Dengan demikian tidak ada dualisme kepartaian dan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas AHY, disambut tepuk tangan riuh oleh jajaran pengurus DPP Partai Demokrat yang mendampingi jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Selasa(31/3/2021).