Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Polisi Periksa Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Badik dan Parang di Mobilnya
Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab, diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Timur terkait kepemilikan senjata tajam.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah usai sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Terkait pemilik senjata tajam tersebut, Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan telah memastikan mobil dan senjata tajam tersebut benar milik Alamsyah.
Sekira empat jam lamanya, AS diperiksa aparat kepolisian dengan diborong sejumlah pertanyaan.
Selanjutnya, kepada awak media Alamsyah sempat mengatakan bahwa badik dan parang merupakan souvenir dari kliennya yang memang ada di mobilnya sedari tahun 2001 silam.
Selain itu, ia juga sempat menjelaskan senjata tajam tersebut untuk memotong buah dan kabel.
Namun, ketika dipastikan kembali oleh TribunJakarta.com, Alamsyah mengatakan senjata tajam tersebut merupakan benda pusaka.
Berita Terkait