Senjata Tajam di Mobil Kuasa Hukum HRS
Polisi Periksa Alamsyah Hanafiah Kuasa Hukum Rizieq Shihab Terkait Badik dan Parang di Mobilnya
Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab, diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Timur terkait kepemilikan senjata tajam.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Rizieq Shihab, diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Timur terkait kepemilikan senjata tajam.
Polisi menemukan senjata tajam berupa parang dan badiknya yang tersimpan di dalam mobil Mercy B 2049 UBG pada Jumat (26/3/2021).
Jelang sidang Rizieq Shihab hari itu, polisi menyisir barang bawaan pengunjung di sekitar PN Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan pemeriksaan Alamsyah Hanafiah saat berada di PN Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
"Hari ini beliau hadir di Polres dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Erwin.
Baca juga: BREAKING NEWS Teroris Berpakaian Hitam Masuk Mabes Polri, Adu Tembak Pecah
"Saudara Alamsyah dan drivernya masih diperiksa, hasil pemeriksaannya akan kita sampaikan nanti," ia menambahkan.
Terkait pemeriksaan Alamsyah, pihak kepolisian sebenarnya sudah menjadwalkan pemanggilan pada Kamis (1/4/2021).

Lantaran Alamsyah tak mendampingi Rizieq Shihab pada sidang hari ini, proses pemeriksaan berlangsung hari ini.
"Sejatinya kita harapkan datang besok karena memang kita tidak mau mengganggu pelaksanaan sidang."
Baca juga: Video Mabes Polri Diserang Terduga Teroris Viral, Suara Tembakan Terdengar Bak di Medan Perang
Baca juga: Satpam Jadi Predator Seksual Cabuli Belasan Anak di Tuban, Cerita dr Hastry: Buat Video Porno
Baca juga: Inilah Penampakan Rumah Mewah yang Dipereteli Maling di Jakarta Barat: 56 Barang Hilang
"Tapi beliau tidak dalam incase sehingga hadir di Mapolrestro Jakarta Timur," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung.
"Saat ini belum ada tersangka, masih kita panggil saksi dulu yakni sopirnya terkait penggunaan sajam dan milik siapa," tandasnya.
Baca juga: Wanita Tunawicara Disetubuhi Tetangga, Orangtua Curiga Anaknya Muntah: Nama Pelaku Ditulis di Kertas
Pada Jumat (26/3) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Reskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan satu orang sopir berinisial AS (53) di sekitaran PN Jakarta Timur.
Hasil penggeledahan, aparat kepolisian mendapati parang dan badik di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG.
