Niatnya Oknum Polwan Demi Ngamar dengan Senior: Booking Hotel Pakai Nama Palsu, Palsukan Plat Nomor

Niatnya oknum polwan demi bisa ngamar dengan senior, booking hotel pakai nama palsu hingga palsukan plat nomor.

Editor: Elga H Putra
zoom-inlihat foto Niatnya Oknum Polwan Demi Ngamar dengan Senior: Booking Hotel Pakai Nama Palsu, Palsukan Plat Nomor
Istimewa
Niatnya oknum polwan demi bisa ngamar dengan senior, booking hotel pakai nama palsu hingga palsukan plat nomor.

TRIBUNJAKARTA.COM - Niatnya oknum polwan demi bisa ngamar dengan senior, booking hotel pakai nama palsu hingga palsukan plat nomor.

Aksi penggrebekan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang merupakan oknum polwan sedang di kamar hotel bersama seniornya viral di media sosial.

Adapun suami korban juga merupakan seorang polisi.

Antara suami sah, oknum polwan dan selingkuhannya itu sama-sama berdinas di wilayah hukum Polres Pati.

Setelah digerebek sang suami di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah, kasus ini ditangani Polda Jawa Tengah.

Dalam penyelidikan kepolisian, terungkap kronologi penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu.

Baca juga: Bikin Heboh, Gajah Kebun Binatang Malah Nyasar ke Perkebunan Warga

Adapun Brigadir Doni bisa mengetahui keberadaan Bripka ARP karena dia telah memasang GPS di mobil yang dikendarai istrinya itu.

Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.

Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.

Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.

Baca juga: Oknum Polwan Selingkuh yang Digerebek Mengaku Hanya Curhat di Kamar Hotel, Suami Sudah Endus 2 Tahun

Baca juga: Mendekati Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Amil dan Marbot di Kota Tangerang Terus Dikebut

Baca juga: Penyerang Mabes Polri Punya Nilai Akademis Bagus saat Kuliah di Gunadarma, IPK Dibocorkan Wadek III

Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.

Plat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi plat H.

Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.

Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.

Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.

Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.

Seorang oknum polwan selingkuh dengan seniornya digerebek sang suami.
Seorang oknum polwan selingkuh dengan seniornya digerebek sang suami. (ISTIMEWA)

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.

Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior: Pesan Hotel Pakai Nama Palsu dan Ganti Plat Mobil

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved