Pertimbangan KPK Terbitkan SP3 pada Kasus BLBI
SP3 diterbitkan atas nama tersangka sekaligus obligor BLBI Sjamsul Nursalim (SN) dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim (ISN).
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan KPK Terbitkan SP3 pada Kasus BLBI
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 UU KPK, kata Alex, maka KPK berkesimpulan syarat
adanya perbuatan penyelenggara negara dalam perkara Sjamsul dan Itjih tidak terpenuhi.
"Sedangkan tersangka SN dan ISN berkapasitas sebagai orang yang turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan SAT selaku penyelenggara negara, maka KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka SN dan ISN tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI