Usai Pengumuman Gelombang 16 Apakah Ada Kartu Prakerja Gelombang 17? Simak Bocorannya

Kartu Prakerja Gelombang 16 sudah diumumkan hasilnya hari Rabu (31/3/2021) kemarin, apakah ada Kartu Prakerja gelombang 17 di www.prakerja.go.id?

Editor: Suharno
Kompas.com
Kartu Prakerja 

"Masih harus menunggu gelombang 13-16," kata Louisa kepada Kompas.com, Senin (29/3/2021).

Gelombang tambahan

Untuk diketahui, manajemen Kartu Prakerja tahun 2020 lalu juga menambah satu gelombang tambahan.

Kuota yang tersedia pada gelombang tambahan tersebut merupakan pemulihan dari kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 1-10 yang telah di-balcklist.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pembelian pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Kepesertaan dicabut dan di-blacklist

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja. (kontan.co.id)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved