Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol

Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol Jadi Tersangka dan Ditahan

Polda Metro Jaya menetapkan MFA, Pengemudi Fortuner yang viral karena mengacungkan pistol di jalan raya, menjadi tersangka.

Instagram
Pengemudi Fortuner Marah-marah Acungkan Pistol Usai Nabrak Motor. Polda Metro Jaya menetapkan MFA, Pengemudi Fortuner yang viral karena mengacungkan pistol di jalan raya, menjadi tersangka. 

Ia ditangkap saat bersembunyi di area parkir salah satu mal di Jakarta Selatan.

"Kita amankan (MFA) di salah satu parkiran mal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (2/4/2021).

Yusri menjelaskan, polisi langsung membentuk tim setelah aksi MFA viral di media sosial.

Tim tersebut terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan," ungkap Kombes Yusri Yunus.

Tim pun segera bergerak dan mengejar ke kediamannya namun pelaku MFA tidak berada di rumahnya.

"Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orangtuanya kita ketahui posisinya," ucap Kombes Yusri Yunus.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved