Viral Joget TikTok Seksi Napi Wanita Bareng Cowok, Kalapas Langsung Dinonaktifkan

Video joget TikTok seksi napi wanita bareng cowok viral di media sosial, di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIB Pariaman, Sumatera.

Editor: Suharno
Facebook Karantina Pariaman
Tangkapan layar video napi wanita joget TikTok bareng seorang cowok di sel wanita Lapas Kelas IIB Pariaman. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video joget TikTok seksi napi wanita bareng cowok viral di media sosial.

Aksi joget TikTok seksi napi wanita bareng cowok ini ternyata terjadi di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Video joget TikTok seksi napi wanita bareng cowok tersebut diposting oleh akun Facebook Karantina Pariaman, pada 23 Maret 2021 lalu.

Ada tiga video yang diposting. Dua video berdurasi 21 detik, dan satu lagi berdurasi 23 detik.

Pada video pertama, terlihat ada tiga wanita, berjoget.

Di tengah video, seorang pria yang awalnya berbaring, ikut berjoget.

TONTON JUGA:

Pada video kedua, terlihat seorang wanita mengenakan baju putih, merekam dirinya bersama sejumlah wanita lainnya tengah berjoget.

Baca juga: Konflik dengan Teddy Soal Harta Makin Panas, Terkuak Sikap Rizky Febian Terhadap Bayi Lina Jubaedah

Pada video ketiga, tampak tiga wanita dan satu pria berjoget ala TikTok.

Viral joget TikTok di dalam lapas wanita dan perempuan, Kalapas Kelas IIB Pariaman memberikan sanksi kepada 4 narapidana.

Viral di media sosial adanya narapidana laki-laki dan wanita joget TikTok bersamaan di dalam blok wanita.

Video tersebut ada 3 potongan video yang yang di unggah akun Facebook @KarantinaPariaman.

Baca juga: Kemunculan Buaya Gegerkan Warga Depok, Hal Serupa Pernah Terjadi 20 Tahun Silam

Kalapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaidi saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah terhadap kejadian tersebut. Semua narapidana yang terlibat dalam kegiatan video tersebut diberikan sanksi, dari hukuman disiplin, dan BAP," ujar Eddy Junaidi, Rabu (31/3/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (the verge via kompas)

Selain itu, juga akan dilakukan pemindahan terhadap semua narapidana yang terlibat di dalam joget TikTok tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved