Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI
Anies Tak Segan Hukum Berat Anak Buahnya yang Terjerat Kasus Pelecehan Seksual: DKI Zero Tolerance
Jika terbukti bersalah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bakal memberikan sanksi berat kepada Bless.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
"Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, pihaknya tak akan memberikan toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI.
"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI dan melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," ujarnya.
Orang nomor satu di DKI ini pun mengapresiasi keberanian korban yang melaporkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan Bless.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," tuturnya.
Nama Blessmiyanda belakangan memang tiba-tiba mencuat setelah dirinya dinonaktifkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya di BPPBJ DKI Jakarta.
Korban Diduga Lebih dari Satu
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta nonaktif Blessmiyanda diduga lebih dari satu orang.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu setelah salah seorang korban berkonsultasi dengan pihaknya.
"Kamu sudah komunikasi dengan korban, info yang kami terima seperti itu (korban lebih dari satu)," ucapnya, Jumat (26/3/2021).
Ia pun mendorong para korban agar segera membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tujuannya agar pelaku jera dan tak ada kasus serupa yang terjadi lagi di kemudian hari.
"Baiknya pidana saja. Jangan kasih toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual," ujarnya.
Terkait hal ini, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akrab disapa Bless belum merespon saat dihubungi TribunJakarta.com.