Penangkapan Terduga Teroris
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris Mantan Anggota FPI Husein Hasni
Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.
Baca juga: Sempat Ogah Diamakan Polisi, Wanita Terduga Teroris di Condet Disebut Ketua RW Khawatirkan Kucingnya
Aziz menyatakan, HH telah dipecat sebagai anggota FPI sejak 2017.
"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz, seraya mengirimkan surat pernyataan tentang HH yang dipecat FPI, kepada Wartawan, Senin (5/4/2021).
Dalam surat pemecatan HH, terduga teroris ini dulunya menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015 - 2020.
"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," ucap Aziz.
"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," sambungnya.
Aziz menyebut, HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.
"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.
Baca juga: Simpan Atribut FPI, Terduga Teroris HH Disebut Sudah Dikeluarkan Tahun 2017
Aziz juga angkat suara perihal terduga teroris yang mengaku sebagai eks anggota Front Pembela Islam (FPI).
Terduga teroris ini adalah Bambang Setiono yang mengatakan eks anggota FPI.
Dia juga dikabarkan berencana menyerang tempat pengisian bensi guna membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI.
Menurut Aziz Yanuar, nama FPI dijadikan alat untuk dirugikan.