Penangkapan Terduga Teroris

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Surat Pemecatan Terduga Teroris Mantan Anggota FPI Husein Hasni

Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Surat pemecatan eks anggota FPI yang menjadi terduga teroris, Husein Hasni, diberikan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada TribunJakarta.com hari ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.

Baca juga: Sempat Ogah Diamakan Polisi, Wanita Terduga Teroris di Condet Disebut Ketua RW Khawatirkan Kucingnya

Aziz menyatakan, HH telah dipecat sebagai anggota FPI sejak 2017.

"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz, seraya mengirimkan surat pernyataan tentang HH yang dipecat FPI, kepada Wartawan, Senin (5/4/2021).

Dalam surat pemecatan HH, terduga teroris ini dulunya menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015 - 2020.

"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," ucap Aziz.

"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," sambungnya.

Aziz menyebut, HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.

"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.

Baca juga: Simpan Atribut FPI, Terduga Teroris HH Disebut Sudah Dikeluarkan Tahun 2017

Aziz juga angkat suara perihal terduga teroris yang mengaku sebagai eks anggota Front Pembela Islam (FPI).

Terduga teroris ini adalah Bambang Setiono yang mengatakan eks anggota FPI.

Dia juga dikabarkan berencana menyerang tempat pengisian bensi guna membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI.

Menurut Aziz Yanuar, nama FPI dijadikan alat untuk dirugikan.

"Aksi teror ini tidak mungkin dari FPI, karena FPI-nya sudah bubar," kata Aziz, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (5/4/2021).

Dia mengatakan, pemerintah salah alamat jika meminta tanggung jawab terhadap FPI.

"Masa minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis," ucap Aziz.

"Kalau nama FPI masih dikaitkan, ini upaya pembusukan kepada FPI yang sudah bubar," sambungnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap sejumlah terduga teroris di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bekasi.

Penangkapan terduga teroris ini berlangsung pascabom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman, Taryati Merasa Isinya Aneh: Padat Gak Klutuk-klutuk

Empat terduga teroris yang ditangkap mengaku sebagai simpatisan FPI.

Satu di antaranya Bambang Setiono. 

"Saya Bambang Setiono menjadi simpatisan FPI sejak awal Desember 2020, membuat bahan dari black powder dari Zulaimi Agus di Sukabumi," kata Bambang, melalui videonya yang tersebar di media sosial.

"Merencanakan aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas HRS (Habib Rizieq Shihab)," lanjutnya.

Dalam video itu, Bambang mengaku tahu pembuatan bahan peledak yang dibuat Zulaimi Agus atas Husein Hasni di Condet, Jakarta Timur.

Husein Hasni pun ditangkap di sana, beberapa waktu lalu. 

"Mengetahui rencana penyerangan air keras oleh Husein Hasni kepada petugas kepolisian. Berencana mengajarkan laskar-laskar FPI cara membuat bahan aceton," tambah Bambang.

Diketahui, polisi telah mengamankan Bambang di Pademangan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved