Bocah Perempuan Korban Pencabulan Tewas
Nenek Cuma Bisa Terdiam Lihat Kelakukan Suami Suka Berjam-jam di Kamar Mandi dengan Cucunya
Sang nenek cuma bisa terdiam mengetahui suaminya suka berada lama hingga berjam-jam di dalam kamar mandi dengan cucunya yang masih berusia tujuh tahun
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Elga H Putra
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.
Awalnya Dikira Covid-19
Sempat lega bukan karena Covid-19, keluarga justru lebih kaget bahwa penyebab kematian KO (7) akibat ulah cabul kakek tirinya.
Awalnya, KO diduga terpapar Covid-19 hingga akhirnya dia menghembuskan nafas terakhirnya.
Baca juga: Kabar Baik, Bikin Baru dan Perpanjang SIM Makin Mudah Via Aplikasi SIM Online, Simak Caranya
Pasalnya KO mengalami gejala sesak nafas dan mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Setelah dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, kondisi KO terus menurun.

Akhirnya, korban dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.
Bocah berusia tujuh tahun itu tewas dengan kondisi adanya luka cukup parah di bagian kemaluannya.
Polisi yang mengusut kasus itu menemukan bukti bahwa penyebab KO karena ulah dari kakek tirinya sendiri.
Kronologi Kematian Korban
KO tutup usia pada Selasa (30/3/2021) lalu dengan kondisi luka parah di bagian alat vitalnya.