Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Tarawih Berjamaah Tidak Dilarang, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19 Masjid dan Musala
Pemerintah Kota Tangerang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap Masjid dan musala se-Kota Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap Masjid dan Musala se-Kota Tangerang.
Hal itu untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan yang tinggal menghitung hari itu berjalan sesuai protokol kesehatan.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan.
Nantinya akan disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan musala se-Kota Tangerang.
"Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadan dari pusat," terang Arief saat dihubungi, Minggu (4/4/2021).

Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama Ramadan.
Sebab, saat ini wabah Covid-19 masih berada di tengah-tengah kita.
"Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah," tutut Arief.
"Karena Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19 karena kegiatan di luar rumah," tanbah dia.
Baca juga: Terduga Teroris Mengaku Simpatisan FPI, Rizieq Shihab Ikut Terseret, Kuasa Hukum: Sudah Bubar
Baca juga: Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat Evakuasi Mayat di Atas Genteng Rumah, Terungkap Ciri-ciri Korban
Baca juga: Banyak Pilihan, Berikut Ragam Obat Herbal Berkhasiat Obati Diabetes Melitus
Arief kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran.
"Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19," pungkas Arief.