Tukang Tambal Ban Bully Bocah Tunarungu

Dipukuli Hingga Dilempari Batu oleh Montir Bengkel Buat Perilaku Bocah Tunarungu ke Adiknya Berubah

Perilaku ERN (13) bocah tunarungu ke sang adik berubah setelah menjadi korban penganiayaan montir bengkel.

Kompas.com/shutterstock
Ilustrasi kekerasan anak. Perilaku ERN (13) bocah tunarungu ke sang adik berubah setelah menjadi korban penganiayaan montir bengkel. Dipukuli Hingga Dilempari Batu oleh Montir Bengkel Buat Perilaku Bocah Tunarungu ke Adiknya Berubah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perilaku ERN (13) bocah tunarungu ke sang adik berubah setelah menjadi korban penganiayaan montir bengkel.

ERN diduga dianiaya montir bengkel berinisial BB di dekat rumahnya di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada 18 Maret 2020.

ERN diduga dipukuli, dilempari batu hingga diinjak-injak oleh BB sambil mengumpat.

Menurut pengakuan ayah korban bernama Yudi Nugroho (36), anaknya kini mengalami trauma berat.

Bahkan, perilaku ERN ke sang adik juga ikut berubah.

Peristiwa kekerasan itu sudah dilaporkan ke Polsek Pamulang dengan nomor laporan LP/187/K/III/2021/Sek Pam, pada 20 Maret 2021.

Yudi menceritakan hal penganiayaan tersebut dan perubahan sikap anaknya.

Di antaranya, saat ERN diperlihatkan foto terduga pelaku, ia langsung memeragakan adegan seperti dipukul dan ditendang, bahkan sampai menjatuhkan diri.

Yudi Nugroho (36), ayah anak tunarungu korban penganiayaan di rumahnya di Bambu Apus, Pamulang, Tangsel, Selasa (6/4/2021).
Yudi Nugroho (36), ayah anak tunarungu korban penganiayaan di rumahnya di Bambu Apus, Pamulang, Tangsel, Selasa (6/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Tuh anak saya langsung seperti itu pas dikasih lihat foto pelaku. Anak ini kan merekam kejadian yang dilihatnya dirasakannya," kata Yudi saat ditemui di rumahnya, Selasa (6/4/2021).

Yudi mengungkapkan, Perubahan sikap lain ERN adalah, ia memukul adiknya yang lebih kecil saat memarahi.

Hal yang tidak pernah dilakukan ERN sebelum kejadian penganiayaan terhadap dirinya.

"Sebelumnya enggak pernah mukul-mukul gitu," ujar Yudi.

Yudi juga sudah dua kali mendapati ERN duduk di sudut ruang rumah sambil menangis dan memukuli tembok.

Yudi menganggap tangisan tersebut adalah ekspresi anaknya yang tidak terima dianiaya, namun ia hanya bisa merenunginya.

"Di pojokan nangis, itu luapan anak saya," ujarnya.

Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net)
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik (net) ()

Sementara, proses hukum di Polsek Pamulang masih berlanjut.

Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo mengatakan, korban dan saksi sudah diperiksa.

"Sudah saya periksa pelapor dan korban, namun untuk korban harus didampingi guru sekolahnya yang bisa mengartikan bahasanya," ujar Prasetyo.

Lapor Polisi

Kasus dugaan penganiayaan anak tunarungu diterima oleh Polsek Pamulang, dan kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Yudi Nugroho (36) ayah korban melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polsek Pamulang

Saat itu, sang anakpun divisum di RSU Tangsel atas rekomendasi pihak Polsek Pamulang.

Namun sampai saat ini, sudah dua pekan lebih hasil visum tersebut belum juga terbit. 

Yudi beberapa kali menanyakannya, namun jawabannya selalu belum ada. 

Hari ini, Selasa (6/4/2021), Yudi kembali ke Polsek Pamulang untuk dimintai keterangan. 

Yudi mengatakan, pihak kepolisian melimpahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke PPA.

Sementara, terkait hasil visum, pihak Polsek mengatakan akan keluar setelah tiga pekan.

Yudi menyesali proses visum yang dinilainya cukup lama itu.

"Dari RSUnya belum, nanti yang ngambil hasil visum dari pihak Polres. Kata dia tiga minggu, Ini kan baru dua minggu. Tadi istri bilang, tahu gitu kita visum sendiri saja."

"Cuma kan dari awal dia bilang ikutin prosedur kami. Kata dia visum harus dari kita, karena surat visum kita yang ngeluarin, otomatis ya kami ngikutin," papar Yudi.

Yudi berharap setelah kasus dilimpahkan, aparat bisa lebih serius menangani kasusnya.

"Ya berharapnya lebih serius di PPA," ujarnya 

Sementara, Kapolsek Pamulang Kompol Prasetyo belum memberikan keterangan terkait pelimpahan kasus tersebut. 

Baca juga: Polisikan Montir Bengkel Penganiaya Anak Tunarungu, Orangtua Korban Berharap Kasus Ditangani Serius

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Besok, Guru SMKN 44 Jakarta Sudah Divaksin, Murid Wajib Jaga Jarak

Dianiaya Tukang Tambal Ban

Seorang anak tunarungu berinisal ERN berusia 13 tahun dianiaya sorang montir bengkel berinisial BB tambal ban hingga memar badannya di sekitar rumah di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Yudi Nugroho (36) ayah korban, mengatakan, anaknya sudah berkali-kali dianiaya orang yang sama.

Pertama terjadi pada November 2020.

Baca juga: Guru Besar Abuya Uci Wafat, Polisi Lakukan Penyekatan Kurangi Kerumunan Massa

Baca juga: Cara Mengobati Kista Ovarium Secara Alami, Coba 8 Ramuan Tradisional Herbal Ini

Saat itu Yudi melihat anaknya hendak dilempari batu oleh BB tanpa alasan.

"Ngelihat anak saya mau dilemparin batu sama pelaku. Saya samperin saya tanya anak saya salah apa enggak ngaku," ujar Yudi di rumahnya, Selasa (6/4/2021).

Saat itu, Yudi tidak terlalu mengambil pusing dan menyelesaikan segera dengan meminta maaf.

Yudi mengira pelaku belum mengenal anaknya yang tunarungu sehingga merasa terganggu dengan cara komunikasi yang menggunakan bahasa tubuh.

"Kalau anak saya punya salah, saya minta maaf, anak saya saya suruh minta maaf, sudah tuh," ujarnya.

Sebulan kemudian, BB berulah lagi dengan menyebut ERN telah mengganggunya.

"Kedua, saya kan dulu di ruko, dia nyamperin ke saya, dia bilang anaknya ganggu nih, saya tanya ganggunya apa, dia pergi," ujarnya.

Ulah BB berulang dengan pola yang sama.

Yudi hanya bisa mengelus dada.

Montir bengkel itu memang sudah terkenal arogan di lingkungan.

"Kejadian ketiga, dia bilang lagi anak saya ganggu, saya minta penjelasan, bagaimana saya mau didik anak saya kalau kesalahannya enggak tahu," kata Yudi.

Yang teranyar, pada 18 Maret 2021, Yudi sempat curiga saat melihat badan anaknya penuh memar merah.

Di pikirannya, bekas merah itu akibat alergi. Namun keterangan tetangga membuatnya kaget dan marah.

Sang tetangga, melihat ERN dipukuli dan diinjak-injak oleh BB sambil mengumpat.

"Jumat malam, 19 Maret, saksi datang, pak saya mau nyampaikan pas kamis kemarin ada pemukulan di kontrakan saya, anak bapak dipukuli."

"Anak bapak diinjak-injak, nangis, keluar kata kasar," papar Yudi.

Dari balik kediamannya, saksi melihat peristiwa memilukan itu dan mengetahui pelakunya yang tidak lain adalah BB.

"Selesai pemukulan itu, dia meninggalkan korban, saksi sempat membuka pintu. Pas sudah selesai, pelaku ninggalin korban, korban sempoyongan," ujar Yudi.

Mendengar pengakuan tetangganya, Yudi menanyai anaknya soal pemukulan itu.

"Saya interogasi anak, kamu ribut sama siapa. Akhirnya dia nunjuk di situ, benar sesauai keterangan saksi. Siapa yang melakukan dia nunjuk ke situ (bengkel pelaku)."

"Saya tunjukin ke saksi fotonya, benar orang itu katanya," ujarnya.

Setelah bulat sangkaan Yudi, ia melaporkan kejadian penganiayaan anaknya ke Polsek Pamulang.

Laporanpun terbit dengan nomor LP/187/K/III/2021/Sek Pam. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved