Guru Besar Abuya Uci Wafat, Polisi Lakukan Penyekatan Kurangi Kerumunan Massa
Polresta Tangerang melakukan penyekatan untuk meminimalisir kerumunan masyarakat yang hendak melayat ke rumah KH Abuya Thurtusi pada Selasa (6/4/2021)
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang melakukan penyekatan untuk meminimalisir kerumunan masyarakat yang hendak melayat ke rumah KH Abuya Thurtusi pada Selasa (6/4/2021).
Penyekatan dilakukan dipintu masuk dekat Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Sebagaimana ramai diberitakan kalau guru besar KH Abuya Thurtusi atau yang akrab disapa Abuya Uci meninggal dunia pada Selasa (6/4/2021) pagi sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, terdapat empat titik penyekatan utama.
Yakni di Perempatan Pasar Kemis, Perempatan Pondok Pesantresn Cilongok, perbatasan Kecamatan Rajeg dan Pasar Kemis, serta perbatasan Mauk menuju Pasar Kemis.

"Beberapa titik yang menuju lokasi kita sekat untuk meminimalisir kerumunan," ujar Wahyu.
"Ada juga di tol menuju Pasar Kemis, ini dilakukan oleh untuk meminta jemaah yang dari luar kota untuk tidak ke sini," sambungnya.
Bahkan, setiap pejabat dan tokoh agama diminta untuk memakirkan kendaraannya di luar lokasi penyekatan.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 19 April, Gubernur Anies Klaim Efektif Tekan Penularan Covid-19
Baca juga: Kabar Bahagia! Umat Muslim Diperbolehkan Umrah Lagi Pada Awal Ramadan 2021, Ini Syarat Bagi Jemaah
Baca juga: Info BMKG: Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Guyur 24 Wilayah Indonesia Rabu 7 April 2021
"Supaya tidak padat dan menimbulkan kemacetan," ujar Wahyu.